KMA MELANTIK PANITERA MAHKAMAH AGUNG
Jakarta
– Humas : Jum’at, 2/9/2016, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M.
Hatta Ali, SH., MH melantik Panitera Mahkamah Agung Made Rawa Aryawan,
SH., M.Hum. pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 52/M tahun 2016 tanggal 19 Agustus 2016. Panitera
Mahkamah Agung Made Rawa Aryana menggantikan posisi Panitera Mahkamah
Agung sebelumnya Soeroso Ono, SH., MH yang memasuki masa pensiun. Acara
yang berlangsung di ruangan Kusuma Admadja, gedung tower lantai 14
dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc,
Pejabat Eselon I, II dilingkungan Mahkamah Agung, para Asisten dan Askor
Mahkamah Agung.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DIMANA TANAH DIPIJAK, DISANA NASI DIMAKAN
Sebuah prinsip yang selalu saya pegang saat saya masih sering merantau dan sebagai informasi saja, saya sudah berantau d...
-
SOAL DAN JAWABAN MATA KULIAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA OLEH : H. SANTHOS WACHJOE P, SH.MH [1] 1. Jelaskan Sejarah Perkem...
-
PERTANYAAN MENGENAI TEORI HUKUM 1. Antara Teori Hukum dan Filsafat Hukum terdapat kaitan walaupun lingkupnya berbeda, kupa...
-
Renungan Awal Pekan (07042015) MAKALAH HUKUM “FILOSOFI SISTEM HUKUM DI INDONESIA” OLEH : H. SANTHOS WACHJOE PRIJAMBODO, SH.MH BAB I PENDAHU...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar