Senin, 23 Februari 2015

Renungan Awal Pekan (23022015) :
CULPABILITY dan ABSOLUTE LIABILITY
Sedikit mengutip perihal pertanggungjawaban hukum sebagaimana diungkapkan oleh HANS KELSEN, terdapat suatu konsep terkait dnean kewajiban hukum yaiutu konsep tanggung jawab bukum (LIABILITI). Dalam konsep pertanggungjawaban hukum, seseorang dikatakan secara hukum bertanggung jawab untuk suatu perbuatan tertentu adalah bahwa dia dapat dikenakan suatu sanksi dalam kasus perbuatan yang berlawanan.
Menurut teori tradisional, terdapat 2 (dua) macam pertanggungjawaban yang dibedakan, yaitu pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan (BASED ON FAULT) dan pertanggungjawaban mutlak (ABSOLUT RESPONBILITY). Namun dalam perkembangan hukum terkini menghendaki suatu pembedaan antara kasus ketika tindakan individu telah direncanakan dan dimaksudkan untuk efek tertentu dari perbuatan tersebut dan kasus ketika tindakan seorang individu membawa akibat HARMFUL tanpa direncanakan atau dimaksudkan oleh pelaku. Suatu sikap mental DELIQUENT tersebut atau disebut MENS REA adalah suatu elemen delik. Elemen inilah yang disebut dengan KESALAHAN (FAULT), yang ketika sanksi diberikan hanya terhadap delik dengan kualifikasi psikologis inilah yang disebut dengan pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan (RESPONBILITY BASED ON FAULT atau CULPABILITY) sedangkan dalam bentuk yang lain dari kesalahan yang dilakukan tanpa maksud atau perencanaan, yaitu KEALPAAN (NEGLIGANCE) yang merupakan suatu delik OMISI dan pertanggungjawaban terhadap kealpaan lebih merupakan pertanggungjawaban ABSOLUT daripada CULPABILITY.
Jadi pada intinya, bagi para Hakim di dalam menyidangkan suatu perkara pidana, tentu harus cermat dan bijaksana di dalam menilai dan mempertimbangkan perbuatan dari Terdakwa, apakah perbuatan Terdakwa merupakan perbuatan yang benar-benar disengaja ataukah hanya merupakan suatu kealpaan belaka.
(Dikutip dan disarikan dari buku TEORI TENTANG HUKUM, HANS KELSEN, Penerbit Konstitusi Press, Jakarta, Tahun 2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DIMANA TANAH DIPIJAK, DISANA NASI DIMAKAN

                Sebuah prinsip yang selalu saya pegang saat saya masih sering merantau dan sebagai informasi saja, saya sudah berantau d...