Senin, 09 April 2018

WISATA HUKUM

Pernahkah terbetik pemikiran untuk menjadikan gedung-gedung pengadilan maupun proses persidangan sebagai subyek wisata yaitu wisata hukum? Sangat mungkin, masih banyak masyarakat yang belum pernah bahkan tidak pernah melihat ke dalam gedung pengadilan, apalagi melihat proses persidangan yang bisa diibaratkan sebagai melodrama dan mendayu-dayu. Kecenderungan masyarakat saat ini adalah masih menghindari berurusan dengan hukum sebab masih adanya pemikiran bahwa proses persidangan sangat berbelit-belit dan membingungkan. Pandangan demikian sangat mungkin terjadi akan tetapi dengan telah berlangsungnya reformasi birokrasi di bidang yudisial, tentunya sudah banyak proses hukum yang tidak bertele-tele dan melelahkan. Hal-hal demikian tentunya belum banyak diketahui oleh masyarakat, sehingga perlu adanya terobosan untuk lebih mengenalkan hukum dan proses berhadapan dengan hukum dengan seluk beluk keadaan gedung pengadilan. Sudah saatnya gedung pengadilan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat dan membuka diri bagi setiap anggota masyarakat yang ingin mengetahui proses hukum yang berlangsung di dalamnya. Kiranya dengan diadakannya wisata hukum, yaitu dnegan obyek kunjungan adalah gedung pengadilan, termasuk di dalamnya proses persidangan dan proses hukum lainnya yang sifatnya terbuka untuk umum, dapat dikunjungi dan disaksikan oleh masyarakat yang mengikuti wisata hukum. Dengan dijadikannya gedung pengadilan sebagai obyek wisata tentunya akan memudarkan kesan angker dari gedung pengadilan tersebut dan semakin mendekatkan masyarakat dengan gedung pengadilan, sehingga bisa memunculkan rasa memiliki akan adanya gedung pengadilan, termasuk di dalamnya, masyarakat semakin patuh terhadap hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DIMANA TANAH DIPIJAK, DISANA NASI DIMAKAN

                Sebuah prinsip yang selalu saya pegang saat saya masih sering merantau dan sebagai informasi saja, saya sudah berantau d...