Sebuah pertanyaan sederhana namun mengandung nilai yang mendalam. Hal ini terutama untuk menilai kepatuhan seseorang pada hukum yang berlaku. Tidak perlu memikirkan ketaatan hukum yang rumit, cukup ketaatan dalam hal yang sepele saja. Misalnya, apakah anda sudah membuang sampah pada tempatnya? apakah anda sudah datang ke tempat kerja anda secara tepat waktu? dan berbagai hal sepele lainnya. Hal-hal sederhana ini seringkali luput dari perhatian kita semua dan menganggap remeh dan tidak penting. Padahal apabila kita mau berpikir sejenak, satu orang yang membuang 1 buah sampah akan terus bertumpuk sampah tersebut jika ada 1000 orang yang melakukannya. Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk selalu taat pada hukum yang ada dengan dimulai dengan melakukan hal-hal sepele yang akan menunjukkan kita sebagai pribadi yang taat hukum.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DIMANA TANAH DIPIJAK, DISANA NASI DIMAKAN
Sebuah prinsip yang selalu saya pegang saat saya masih sering merantau dan sebagai informasi saja, saya sudah berantau d...
-
SOAL DAN JAWABAN MATA KULIAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA OLEH : H. SANTHOS WACHJOE P, SH.MH [1] 1. Jelaskan Sejarah Perkem...
-
PERTANYAAN MENGENAI TEORI HUKUM 1. Antara Teori Hukum dan Filsafat Hukum terdapat kaitan walaupun lingkupnya berbeda, kupa...
-
Renungan Awal Pekan (07042015) MAKALAH HUKUM “FILOSOFI SISTEM HUKUM DI INDONESIA” OLEH : H. SANTHOS WACHJOE PRIJAMBODO, SH.MH BAB I PENDAHU...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar