Selasa, 04 Desember 2018

KEBERHASILAN PENEGAKAN HUKUM

Sedari awal menjadi mahasiswa hukum, selalu dijejali dengan berbagai macam teori hukum, teori filsafat hukum, teori sosiologi hukum maupun berbagai macam praktek hukum yang dilakukan di dalam kampus. Akan tetapi mahasiswa tidak pernah diajarkan apa menjadi tolok ukur keberhasilan dari penegakan hukum. Mahasiswa fakultas hukum selalu dijejali dengan sesuatu yang sangat absttrak, yaitu kalau seseorang melakukan pelanggaran Undang-Undang ini, akan dihukum dengan hukuman seperti, begitu seterusnya. Seseorang yang melakukan wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum, orang tersebut dapat digugat di pengadilan. Begitu terus, dari semester awal kuliah sampai semester akhir bahkan sampai saat ujian skripsi. Namun mahasiswa tidak pernah diberikan pemahaman kenapa harus belajar hukum. Hampir semua mahasiswa hukum jika ditanyakan akan menjadi apa setelah lulus, tentu akan menjawab ingin menjadi aparat penegak hukum, baik itu hakim, jaksa, polisi maupun advokat, yang juga sudah diakui sebagai aparat penegak hukum. Pernahkah kita sebagai orang-orang yang berkecimpung di bidang hukum berpikir secara jernih, untuk apa ada penegakan hukum dan apa kriterianya penegakan hukum itu berhasil? Jika kita melihat fakta dan fenomena di Indonesia saat ini, makin banyak terjadi tindak kejahatan, makin banyak orang saling menggugat, semakin banyak orang yang melanggar hukum. Cobalah, sesekali kita tengok warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) atau Rumah Tahanan Negara (RUTAN). Apakah mereka merupakan produk penegakan hukum? Kalau kita menjawab IYA, maka kita harus merasa miris hati, mengapa? Kita telah salah kaprah dalam mengartikan keberhasilan penegakan hukum, hanya melihat kuantitas atau jumlah orang yang dipenjara. Sudah saatnya kita mengubah paradigma memandang keberhasilan penegakan hukum yaitu menjadi TIDAK ADA ORANG YANG DIHUKUM. Apakah benar demikian? Harus disadari bahwa budaya hukum di Indonesia sangat rendah, sehari-hari kita bisa melihat bahwa orang dengan seenaknya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, padahal menggunakan helm bertujuan mengurangi resiko jika terjadi kecelakaan. Kita juga bisa melihat dan merasakan bagaimana oknum-oknum pemerintahan yang mempersulit pelayanan padahal bisa dipermudah dengan dalih kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah. Masih banyak orang yang membuat perjanjian dengan memalsukan data demi keuntungan pribadi, dan masih banyak contoh lainnya. Sebagai orang hukum, kita harus bisa membuat orang memiliki rasa MALU jika harus berhadapan dengan hukum. Kita harus bisa menumbuhkan rasa malu kepada diri kita sendiri, kepada keluarga kita, kepada orang-orang terdekat kita, kepada teman-teman kita, kepada saudara sebangsa dan setanah air kita. Di beberapa negara yang sudah maju sistem hukumnya, contoh adalah Belanda dan Jerman, orang yang akan berperkara harus berpikir ulang karena menyangkut harga dirinya jika kalah di persidangan karena secara otomatis putusan pengadilan akan diumumkan secara terbuka sehingga setiap warga negara dapat memperhatikan siapa-siapa saja yang berperkara di pengadilan. Lalu, apa yang mereka lakukan? Pada umumnya, warga negara di Belanda maupun Jerman, akan selalu berhati-hati dalam bertindak apabila melakukan perbuatan yang berhubungan dengan hukum. Hal ini disebabkan pula seseorang yang berperkara di pengadilan turut mempengaruhi hak-haknya sebagai warga negara dan bahkan bisa dicabut haknya sebagai warga negara. Meskipun negara kita belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan warga negaranya dan tidak bersinggungan langsung dengan hukum, akan tetapi kita bisa memulai untuk me numbuhkan budaya malu bila bertindak dalah dan tidak berhati-hati. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi musyawarah, tentunya tidak salah apabila musyawarah ini juga dikedepankan di dalam menyelesaiakan perkara khususnya perkara-perkara keperdataan. Dengan menumbuhkan budaya malu, setidaknya bisa menjadi rem penghambat terjadinya perbuatan yang melanggar hukum. Sehingga suatu saat nanti akan tercapai tujuan dari penegakan hukum, yaitu tidak ada lagi orang yang dihukum, karena semua orang sudah sadar hukum. SEMOGA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DIMANA TANAH DIPIJAK, DISANA NASI DIMAKAN

                Sebuah prinsip yang selalu saya pegang saat saya masih sering merantau dan sebagai informasi saja, saya sudah berantau d...