PERMINTAAN DOKUMEN RKBMN
Jakarta-Humas:
Memperhatikan Peraturan Mentri Keuangan RI No: 150/PMK.05/2014, tentang
Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Mahkamah Agung RI
tahun anggaran 2018, dengan ini diinformasikan terkait RKBMN yang sudah
disampaikan melalui aplikasi sistem Informasi Manajemen Aset Negara
(SIMAN).
Mengingat pentingnya data-data tersebut dalam bentuk hardcopy, dengan hormat dimohon agar kelengkapan tersebut segera dikirimkan ke Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI paling lambat tanggal 07 November 2016. Apabila melewati tanggal tersebut akan dianggap tidak mengajukan RKBMN tahun anggaran 2018. Untuk informasi lebih lengkapnya, surat terlampir.
Mengingat pentingnya data-data tersebut dalam bentuk hardcopy, dengan hormat dimohon agar kelengkapan tersebut segera dikirimkan ke Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI paling lambat tanggal 07 November 2016. Apabila melewati tanggal tersebut akan dianggap tidak mengajukan RKBMN tahun anggaran 2018. Untuk informasi lebih lengkapnya, surat terlampir.
Dokumen
SUMBER : https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/2305/permintaan-dokumen-rkbmn, diunduh tanggal 27 Oktober 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar