Mafia Tanah Sama Berbahayanya Dengan Mafia Kasus (Bagian 2)
Membicarakan mengenai MT seakan-akan tidak ada habisnya dalam arti, satu kasus tanah belum selesai sudah muncul kasus tanah yang lainnya dan terus terjadi demikian. Masyarakat disuguhi adegan sengketa tanah dalam berbagai perspektif, dalam berbagai bentuknya.
Terbaru adalah kasus terbakarnya Depo BBM milik Pertamina yang menyebabkan korban jiwa di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar Depo tersebut. Dapat dipastikan banyak orang yang berperan sebagai MT dalam pengadaan tanah yang kemudian ditempati oleh warga masyarakat. Hal yang sama terjadi ketika beberapa tahun silam, warga yang tinggal di sekitar pabrik semen Cibinong mengeluh adanya polusi udara yang hebat akibat pengolahan bahan semen menjadi semen di pabrik tersebut.
Satu hal yang pasti, pendirian fasilitas pabrik atau apapun bentuknya, tetap akan memperhitungkan jarak antara bangunan pabrik dengan lingkungan pemukiman. Dalam kasus pabrik semen, ternyata sudah ada dari awal tahun 1980an yang diinisiasi oleh mantan Presiden RI, Bapak H.M. Soeharto sebagai bagian dari pembangunan sarana dan prasarana dalam rencana pembangunan lima tahun (REPELITA). Bangunan pabrik tersebut dibangun berjarak sangat jauh dari pemukiman penduduk, mengingat bahwa pada awal tahun 1980an jumlah penduduk yang tinggal di wilayah Cibinong juga masih sedikit dan pabrik tersebut dikelilingi oleh perkebunan maupun persawahan milik warga.
Perkembangan jumlah penduduk, mengakibatkan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal salah satunya yang juga terjadi pada kawasan di lingkungan pabrik semen tersebut. Semakin lama, jumlah sawah berkurang dan jumlah rumah bertambah dan semakin mendekat ke arah pabrik sehingga kemudian terjadilah kejadian polusi udara di sekitar kawasan pabrik. Pada awalnya, polusi tersebut terserap oleh banyaknya pepohonan yang ada di sekitar pabrik namun karena jumlah pohon yang smeakin berkurang dan jumlah manusia yang tinggal di sekitar pabrik semakin banyak, menyebabkan tragedi polusi udara tersebut tidak terelakkan.
Hal yang hampir sama terjadi pada kejadian terbakarnya Depo BBM milik Pertamina di daerah Plumpang, Jakarta. Pada awalnya pembangunan Depo BBM tersebut terletak jauh dari pemukiman dan karena semakin banyaknya manusia yang tinggal di sekitar Depo menyebabkan semakin banyak rumah yang dibangun di sekitar Depo BBM.
Pertanyaannya, kenapa bisa terjadi seperti itu? Sangat tidak mungkin tidak ada MT yang tidak terlibat dalam hal ini. Banyak hal yang bisa dijadikan alasan timbulnya MT.
Yang banyak terjadi adalah ketika seseorang berhutang kepada orang lain dengan jaminan tanah miliknya dan karena orang tersebut tidak bisa membayar hutangnya maka tanah yang menjadi jaminan hutang kemudian dibaliknama oleh orang yang memberikan hutang. Apakah semudah itu? Pasti tidak apabila tidak melibatkan oknum pegawai kantor pertanahan, oknum notaris dan oknum perangkat desa dengan perannya masing-masing.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita membantu Pemerintah di dalam memberantas MT mengingat bahwa keberadaan MT sangat merugikan dan sama berbahayanya dengan Mafia Kasus (Markus) sebab keduanya sama-sama membuat kerugian bagi masyarakat dan oleh karena itu kita harus sepakat untuk memberantasnya. (TAMAT).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar