Bahasa Indonesia
Beberapa kawan sempat menayakan kepada admin, kenapa membuat tulisannya menggunakan Bahasa Indonesia? Kenapa tidak menggunakan Bahasa Inggris? Secara singkat admin menjawab bahwa tujuan membuat Halaman Belajar Hukum itu Mudah (BHiM) itu adalah untuk sedikit memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat Indonesia, sehingga tentunya harus menggunakan bahasa dan tulisan yang dapat dipahami oleh masyarakat Indonesia, apalagi masih ada bahasa hukum yang masih menggunakan Bahasa Belanda, disebabkan karena hukum Indonesia merupakan peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda.
Dan karena masih banyak istilah asing (Belanda) dalam hukum Indonesia tidak dipahami oleh masyarakat Indonesia, maka sudah sepantasnya apabila bahasa asing tersebut dibahasakan dengan bahasa yang dimengerti oleh masyarakat Indonesia, sehingga tujuan dari memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat Indonesia akan tercapai.
Selain itu, bangsa Indonesia sudah berikrar bahasa Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu bangsa, sehingga sudah seharusnya kita bangga akan Bahasa Indonesia. Berkaitan dengan tulisan admin yang menggunakan bahasa asing yaitu Bahasa Inggris, admin lakukan ketika akan mengirim makalah ke Jurnal Internasional maupun untuk makalah Seminar Internasional. Dalam praktek, ketika admin menjadi pembicara di Seminar Internasional, sesekali admin selipkan kata-kata dalam Bahasa Indonesia, yang bisa menguatkan fakta bahwa kita adalah bangsa yang bangga akan bahasa nasionalnya.
Semoga bahasa nasional kita yaitu Bahasa Indonesia tetap berjaya dan makin banyak dipelajari oleh masyarakat Internasional, sebab bukan tidak mungkin dalam 10 (sepuluh) atau 20 (dua puluh) tahun ke depan, Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa resmi di forum-forum Internasional termasuk di lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar