Orangtua kita dulu sering mengatakan kepada
anak-anaknya, hati-hati dengan mulutmu, namun sekarang keadaannya berbeda.
Selain sebagaimana yang tertulis di dalam gambar, pada kenyataanya, saat ini
bisa dikatakan bahwa Jarimu Harimaumu atau bisa diterjemahkan sebagai kita
harus berhati-hati ketika kita memegang HP untuk menjelajah dunia khususnya
dalam menggunakan Media Sosial.
Saat ini, mulut mungkin bisa kita jaga, namun
seringkali kita lupa bahwa jari jemari kita bisa membuat kita celaka atau
mencelakan orang lain. Orang lain bisa marah kepada kita akibat
komnetar-komentar kita di media sosial atau bahkan kita bisa berurusan dengan
Aparat Penegak Hukum (APH) karena kita dianggap kita telah menghina atau
menjelekan orang lain atau pihak lain.
Sangat mudah untuk menyebarkan berita atau
gambar atau video yang belum tentu benar atau senyatanya demikian dari Handphone
(HP) yang kita pegang, juga sangat mudah jari kita menuliskan komentar yang
bersifat menghina orang lain atau menyakiti pihak lain. Harus diingat bahwa
saat ini ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Tentu kita tidak ingin berhadapan dengan
hukum akibat jari jemari kita yang aktif di media sosial, belum lagi akibat di
akherat. Setidaknya kita bisa menghindarkan diri kita dari perilaku jari jemari
kita yang berakibat negatif kepada diri kita. Karena kita harus ingat bahwa ada
hak orang lain yang harus kita hormati dan setiap orang mempunyai kedudukan
yang sama di hadapan hukum.
Setiap pelanggaran dan penyimpangan khususnya
di jaringan daring (online) harus
kita hindarkan. Sebab bukan hanya kita yang menderita ketika harus berhadapan
dengan hukum, namun juga keluarga kita juga akan menderita baik fisik maupun
psikisnya.
Harus selalu diingat bahwa ketika berseluncur
di dunia maya dengan menggunakan perangkat komputer atau laptop, mungkin kita
bisa menjaga jari jemari kita, namun ketika kita berselancar dengan menggunakan
Handphone (HP), maka sangat mungkin kita “tergelincir” akibat jari jemari kita
yang sangat mudah melakukan perbuatan sebagaimana dijelaskan diatas. Oleh sebab
itu pergunakan Handphone (HP) sesuai dengan kegunaannya, tanpa harus
menyebabkan orang lain atau pihak lain menjadi tersakiti sebab ancaman pidana
hanya selangkah di belakang kita.
Selain itu, harus pula diketahui bahwa
meskipun kita sudah menghapus data-data di media sosial kita, namun tetap
data-data tersebut tetap dapat dipergunakan karena saat ini banyak sekali
aplikasi yang dapat digunakan untuk memulihkan data yang dibuang. Beberapa
tahun yang lalu, admin pernah berbincang dengan salah satu hacker yang kemudian dipekerjakan di Kepolisian, sampai saat itu,
satu-satunya car menghapus data adalah dengan menembak perangkat digital dengan
senapan, baik psitol maupun senapan laras panjang yang menyebabkan perangkat
digital tersebut hancur, meskipun admin sendiri belum pernah membuktikannya.
Sebab, kata hacker tersebut, meskipun perangkat dgital tersebut dibakar atau
dirusak sedemikian rupa, data yang tersimpan di dalamnya masih bisa terlacak
dan dipulihkan. Namun terlepas dari hal tersebut, yang lebih baik adalah kita
menjaga perilaku kita ketika berselancar di dunia maya dan harus diingat, apa
yang ditampilkan di dunia maya belum tentu benar 100 % (seratus persen), tetap
dibutuhkan kebijaksaan kita dalam memilih dan memilah data yang kita peroleh.
Semoga tulisan ini bisa menambah wawasan kita saat kita
berselancar di dunia maya. Ambil yang baik dan buang jauh-jauh yang buruk,
sebab nama baik kita yang dipertaruhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar