Setelah mengetahui bahaya yang dapat
ditimbulkan dari penggunaan narkotika secara ilegal atau tanpa ada ijin atau
pengawasan dari pihak yang berwenang yaitu petugas kesehatan, maka sudah
seharusnya kita tidak hanya menjaga diri kita sendiri namun juga harus menjaga
keluarga kita, termasuk anak-anak kita yang masih dalam kategori di bawah umur.
Hal iini harus dilakukan sebab bagaimanapun anak di bawah umur masih sangat
rentan dalam hal penggunaan ilegal narkotika.
Ketika seorang anak menderita sakit,
tentu kita sebagai orang tua akan membaawa anak kita berobat ke dokter untuk
mendapatkan obat yang sesuai dengan penyakitnya, selain itu obat yang diberikan
oleh dokter sudah pasti sesuai dengan takaran yang diperbolehkan untuk
dikonsumsi oleh anak-anak. Berbeda halnya apabila kita mengobati anak-anak kita
yang sedang sakit dengan menggunakan obat yang dijual bebas di pasaran, sebab
meskipun pada obat tersebut sudah dicantumkan takaran yang boleh dikonsumsi
beserta indikasi apabila terdapat kelebihan dosis, namun seringkali kita
mengaabaikan haal tersebut, demi sehatnya anak kita, justru kita memberikan
obat tanpa mengindahkan takaran atau dosis yang dianjurkan.
Apabila hal diatas dilakukan, efeknya
tentu akan membahayakan kesehatan anak kita bahkan bisa berakibat fatal. Minimnya
pengetahuan kita akan dosis sebuah obat bisa menimbulkan efek negatif terhadap
penggunaan obat tersebut kepada kita dan anak kita. Oleh sebab itu, mulai
sekarang, kita harus mulai berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obat yang
dijual bebas di pasaran, khususnya apabila penggunaanya diperuntukkan untuk
anak-anak kita.
Apabila kita atau anak-anak kita
merasa terserang suatu penyakit, maka sebaiknya kita segera melakukan
konsultasi kepada petugas kesehatan, baik itu di klinik kesahatan terdekat
maupun di rumah sakit. Hal ini disebabkan karena penggunaan obat sesuai dengan
dosis yang diberikan oleh dokter tentu akan lebih aman dibandingkan dengan kita
mengkonsumsi obat-obat yang dijual bebas di pasaran atau obat yang bia kita
beli sendiri, baik di apotek, toko obat ataupun minimarket dan supermarket.
Peredaran dan penggunaan narkotika
sebagaimana yang terkandung dalam komposisi obat di lingkungan rumah tentu
masih bisa kita awasi, namun yang jauh lebih berbahaya adalah peredaran dan
penggunaan nakortika secara ilegal di luar lingkungan rumah atau dalam
pergaulan sehari-hari, karena begitu rapi dan terorganisirnya peredaran dan
penggunaan narkotika ilegal di sekitar kita.
Dalam situs Direktorat Jenderal Bea
Cukai Kementererian Keuangan RI (https://www.beacukai.go.id/berita/dibungkus-permen-narkotika-jenis-baru-berhasil-diamankan-bea-cukai-dan-bnn.html)
disebutkan bahwa pihak bea cukai berhasil mengamankan narkotika jenis baru yang
dibungkus dengan permen. Tentu akan sangat membahayakan apabila narkotika
berbungkus permen tersebut benar-benar beredar di masyarakat.
Penggemar permen tentu bukan hanya
kalangan dewasa namun yang lebih banyak adalah kalangan anak-anak dan apabila
narkotika berbungkus permen tersebut dikonsumsi oleh anak-anak, tentu akan
menjadi bencana besar bagi bangsa kita. Generasi muda kita akan kecanduan
narkotika bahkan sejak masih anak-anak karena pengobatan dan penyembuhannya
akan jauh lebih sulit dan sampai saat ini kiranya masih belum ada metode yang
tepat untuk mengobati anak-anak yang kecanduan narkotika.
Solusi jangka pendek untuk mencegah
anak-anak tidak mengkonsumsi permen yang mengandung narkotika, dengan tidak
membiasakan anak-anak jajan sembarangan tanpa pengawasan orangtua sebab dengan
pengawasan orangtuapun maih sangat mungkin anak-anak tersebut mengkonsumsi
permen yang mengandung nakotika karena ketidaktahuan kita sebagai orangtua mengenai
jenis narkotika yang dibungkus dnegan permen. Disamping itu perlu adanya peran
aktif dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi peredaran
makanan dan minuman yang dijual bebas kepada masyarakat.
Kemudian, pihak Pemerintah Daerah
juga harus berperan aktif mengawasi para pedagang makanan dan minuman di tempat
umum seperti di sekolah, kantor, pasar dan lain sebagainya. Hal ini perlu
dilakukan sebab Pemerintah Daerah adalah sebagai ujung tombak pengawasan makan,
minuman dan bahan baku pembuatnya sehingga bisa dihindarkan adanya peredaran
makanan dan minuman yang berbahaya, khususnya mengantisipasi peredaran
narkotika berbungkus permen.
Semoga dengan penjelasn singkat ini,
kita sebagai orangtua bisa menjaga keluarga kita, khususnya anak-anak kita dari
bahaya peredaran ilegal narkotika terutama narkotika yang dibungkus dengan
permen. Peredaran narkotika bukan hanya berbahaya bagi generasi muda kita namun
juga berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara kita karena bisa
kita bayangkan masa depan negara ini apabila dipimpin oleh orang-orang yang
sudah kecanduan naarkotika sejak anak-anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar