Sudah terlalu banyak kasus anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk kasus-kasus yang belum masuk proses penegakan hukum (pro justitia). Apapun yang dilakukan anak sebenarnya adalah hasil didikan dari orang tuanya, disamping faktor lingkungan pergaulan anak tersebut. Sehingga kita tidak bisa 100% menilai seorang anak adalah anak yang nakal ketika anak tersebut berbuat kenakalan. Ada faktor pengaruh orang tua dalam setiap karakter anak sebab anak adalah peniru yang baik dari perilaku orang tua, oleh karena itu, orang tua harus selalu memberikan contoh yang baik bagi anak-anaknya. Jangan sampai orang tua terkaget-kaget ketika anaknya harus berhadapan dengan hukum dengan alasan klasik yaitu anaknya adalah anak yang baik tidak mungkin melakukan perbuatan yang berakibat berhadapan dengan hukum. Apa yang dilakukan anak adalah cermin dari perilaku orang tuanya sehingga orang tua harus selalu mawas diri dalam berperilaku sehingga tidak dicontoh oleh anak-anaknya. Sudah saatnya kita menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia dari perilaku buruk dan merugikan demi masa depan bangsa yang lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DIMANA TANAH DIPIJAK, DISANA NASI DIMAKAN
Sebuah prinsip yang selalu saya pegang saat saya masih sering merantau dan sebagai informasi saja, saya sudah berantau d...
-
SOAL DAN JAWABAN MATA KULIAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA OLEH : H. SANTHOS WACHJOE P, SH.MH [1] 1. Jelaskan Sejarah Perkem...
-
PERTANYAAN MENGENAI TEORI HUKUM 1. Antara Teori Hukum dan Filsafat Hukum terdapat kaitan walaupun lingkupnya berbeda, kupa...
-
Renungan Awal Pekan (07042015) MAKALAH HUKUM “FILOSOFI SISTEM HUKUM DI INDONESIA” OLEH : H. SANTHOS WACHJOE PRIJAMBODO, SH.MH BAB I PENDAHU...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar