KUNJUNGAN KERJA KOMISI 3 DPR RI KE MATARAM

Lombok-Humas: komisi III DPR RI, dipimpin oleh H. Bambang Soesatyo, SE., MBA, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke lembaga bidang hukum, HAM dan Keamanan di Kota Seribu Masjid, Lombok,Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2-3 Mei 2016 yang dipusatkan di kantor Kepolisian Daerah Mataram.
Dalam kesempatan ini, Komisi III DPR RI ingin mendengarkan penjelasan dari masing-masing Ketua terkait anggaran, sarana dan prasarana, pengawasan, perkara yang ditangani, berbagai macam kendala yang dihadapi dan lain sebagainya.
Oleh para Ketua dan Kepala lembaga di NTB, selain menjawab pertanyaan dari pimpinan dan anggota komisi III yang datang, kunker ini juga dijadikan ajang curhat. Seperti misalnya Kepala Kementrian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat yang mengeluhkan kondisi lapas yang over capacity, karena Lapas untuk 225 narapidana,dihuni oleh 724 napi. "Anggaran kami sangat minim Pak". Serunya.
Sedangkan dari pihak pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi NTB Amiriat, SH., MH mengatakan bahwa terkait perkara, sesuai arahan dari pimpinan Mahkamah Agung, kini seluruh pengadilan termasuk pengadilan yang ada di NTB semua sudah masuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang berbasis internet, mulai dari pendaftaran perkara hingga selesai, sehingga memberikan pelayanan yang mudah, sederhana, cepat dan biaya ringan kepada masyarakat. "Meski belum maksimal, saya pastikan bahwa ini berjalan baik". Kata Ketua yang membawahi 6 Pengadilan Negeri di NTB ini.
Terkait kendala, Amiriat seirama dengan Ketua Pengadilan TUN Mataram yang mengatakan rumah dinas hakim masih sangat jauh dari kata layak, baik dari segi jumlah maupun kenyamanan. "Rumah dinas kami di perkampungan, di mana sapi bebas berkelana dan meninggalkan kotoran di mana-mana, belum lagi beberapa hakim yang mengontrak karena tidak mendapatkan rumah dinas". Kata Ibu Elvita Mawulan Akyati, SH., MH, Ketua PTUN Mataram yang sebelum nya bertugas di PTUN Semarang.
Dalam kunker ini RUU Hakim sebagai pejabat Negara juga dibahas. Para hakim merasa hak-hak konstitusional hakim belum benar-benar terpenuhi,seperti misalnya protokoler, jaminan kesehatan, transportasi, tempat tinggal dan yang lainnya. "Untuk itu, kami berharap UU ini benar2 diprioritaskan,agar independensi hakim bisa maksimal dalam melaksanakan kinerjanya" harap salah seorang hakim TUN Mataram.
Menanggapi hal terakhir, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa RUU Hakim sebagai Pejabat Negara memang murni inisiatif komisi III DPR RI, "hingga kini kami tetap memperjuangkannya." Katanya.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Mataram Baharuddin Muhammad, SH., MH, bercerita tentang suka dukanya membawahi 18 Pengadilan Agama, sembilan di Mataram dan 9 di Bali. Baharuddin mengatakan bahwa sudah seharusnya Bali memiliki pengadilan Tinggi Agama, karena dahulu memang perbulan tiap Pengadilan Agama (PA) hanya menangani sekitar 50 perkara, tetapi kini, kurang lebih 500 perbulan per PA. "Kami telah mengusulkan hal ini kepada pimpinan MA pada November 2015 lalu, semoga Bapak/Ibu Anggota Komisi III DPR yang hadir hari ini, bisa membantu untuk mengadakan PTA di Provinsi Denpasar." Harapnya.
Baharuddin juga mengatakan perlunya pembentukan Pengadilan Agama di Lombok Utara dan Bima "biasanya dalam satu kali sidang keliling yang kami lakukan ke Lombok Utara, kami menyidangkan 300 perkara dalam satu kali sidang" cerita Baharuddin. Untuk itu ia mengusulkan agar terutama di Lombok Utara bisa dibangun PA.
Berbicara mengenai perkara yang paling banyak ditangani, Baharuddin emengatakan permasalahan waris menempati posisi tertinggi di Provinsi yang menaungi adat Sasak, Sumbawa dan Embojo ini. "Kurang lebih 40% perkara yang kami tangani adalah masalah waris." lanjut hakim yang kesehariannya mengurus PA PA yang ada bukan hanya di NTB tetapi juga di Denpasar itu.
Hadir dalam kunker ini lembaga bidang Hukum, HAM dan keamanan yang ada di NTB, antara lain, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional, Kementrian Hukum dan HAM, dan Kejaksaan Tinggi Mataram (Humas).

SUMBER : https://www.mahkamahagung.go.id/index.asp