Ternyata menjadi pejabat negara di negeri ini tidak secara otomatis menjadikan pejabat negara tersebut terjamin keamanan dan keselamatannya. Belum hilang dari ingatan, peristiwa penusukan mantan Menkopolhukam, Bapak Wiranto, beberapa waktu yang lalu, saat ini kita dikejutkan lagi dengan ditemukannya seorang Hakim yang bernama Bapak Jamalludin dalam keadaan tidak bernyawa di dalam sebuah mobil di sebuah perkebunan di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.
Dua kejadian yang cukup miris yang seharusnya tidak perlu terjadi, mengingat sebagai pejabat negara, tentunya yang dipahami oleh masyarakat awam, adalah adanya pengawalan yang (sangat) ketat. Namun pada kenyataannya, terlihat begitu longgarnya pengamanan terhadap seorang pejabat negara. Terlepas dari siapa pelakunya dan apa motif perbuatannya, namun pelaku kejahatan terhadap pejabat negara sudah seharusnya bisa diantisipasi sebelumnya. Tentunya dengan catatan bahwa pengamanan dan pengawalan terhadap pejabat negara sudah dilakukan secara optimal.
Negara harus segera berbenah, sebab sebagai pejabat negara tentu akan bersinggungan dengan banyak pihak, banyak kepentingan yang pasti akan membawa dampak timbulnya rasa hormat, rasa segan atau bahkan rasa benci. Timbulnya rasa tersebut adalah wajar, mengingat sudut pandang setiap orang adalah berbeda-beda, namun yang harus diingat, bahwa menjadi seorang pejabat negara membawa konsekuensi Negara harus memberikan perlindungan, pengawalan dan pengamanan yang optimal demi berjalannya secara lancar tugas-tugas perjabat negara tersebut.
Sekali lagi kita harus mengingatkan bahwa Negara telah abai terhadap keamanan pejabat negaranya. Tentunya hal ini akan membawa pertanyaan bagi masyarakat, bagaimana negara bisa melindungi warga negaranya, sedangkan melindungi pejabat negaranya, yang nota bene jumlah jauh lebih sedikit dari jumlah warga negara saja tidak mampu? Sebuah pertanyaan yang cukup menohok bagi kita semua, namun bisa menjadi tonggak perubahan bagi paradigma pelaksanaan pengamanan dan perlindungan bagi masyarakat pada umumnya dan pada pejabat negara pada khususnya. Semua pihak harus melakukan introspeksi supaya semua sadar bahwa apabila hal ini tidak diperbaiki sesegera mungkin, maka keamanan dan kenyamanan hidup kita akan terancam. Semoga hal ini menjadi perhatian kita semua. SEMOGA.
Negara harus segera berbenah, sebab sebagai pejabat negara tentu akan bersinggungan dengan banyak pihak, banyak kepentingan yang pasti akan membawa dampak timbulnya rasa hormat, rasa segan atau bahkan rasa benci. Timbulnya rasa tersebut adalah wajar, mengingat sudut pandang setiap orang adalah berbeda-beda, namun yang harus diingat, bahwa menjadi seorang pejabat negara membawa konsekuensi Negara harus memberikan perlindungan, pengawalan dan pengamanan yang optimal demi berjalannya secara lancar tugas-tugas perjabat negara tersebut.
Sekali lagi kita harus mengingatkan bahwa Negara telah abai terhadap keamanan pejabat negaranya. Tentunya hal ini akan membawa pertanyaan bagi masyarakat, bagaimana negara bisa melindungi warga negaranya, sedangkan melindungi pejabat negaranya, yang nota bene jumlah jauh lebih sedikit dari jumlah warga negara saja tidak mampu? Sebuah pertanyaan yang cukup menohok bagi kita semua, namun bisa menjadi tonggak perubahan bagi paradigma pelaksanaan pengamanan dan perlindungan bagi masyarakat pada umumnya dan pada pejabat negara pada khususnya. Semua pihak harus melakukan introspeksi supaya semua sadar bahwa apabila hal ini tidak diperbaiki sesegera mungkin, maka keamanan dan kenyamanan hidup kita akan terancam. Semoga hal ini menjadi perhatian kita semua. SEMOGA.