Kamis, 28 Januari 2016

TUJUAN HUKUM

Keberadaan HUKUM pada hakekatnya adalah untuk mengatur tata kehidupan masyarakat dan ubtuk mencegah seseorang melakukan perbuatan yan merugikan orang lain, sehingga dalam hukum selalu terdapat ancaman hukuman bagi yang melanggarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DIMANA TANAH DIPIJAK, DISANA NASI DIMAKAN

                Sebuah prinsip yang selalu saya pegang saat saya masih sering merantau dan sebagai informasi saja, saya sudah berantau d...