MA dan FCA Berbagi Praktek Pengalaman Terbaik di Bidang Manajemen Perkara
JAKARTA | (08/03) - DELAGASI Pengadilan Federal Australia (Federal Court of Australia) yang terdiri dari Chief Justice JL Allsop, Panitera FCA Warwick Soden dan Sia Lagos melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung pada hari Selasa (o8/03/2016). Mengisi agenda kunjungan kerja tersebut, digelar pertemuan antara Kepaniteraan MA dan Delegasi FCA bertempat di ruang rapat pleno kamar gedung MA, Jakarta. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Panitera Mahkamah Agung Soeroso Ono tersebut kedua belah pihak saling berbagi pengalaman terbaik di bidang pembaruan manajemen perkara.
Paparan dari Kepaniteraan Mahkamah Agung disampaikan oleh Asep Nursobah, Liliek Prisbawono Adi dan Frensita K. Twinsani. Mereka memaparkan progress pembaruan manajemen perkara dalam satu tahun terakhir, antara lain di bidang pemanfaatan dokumen elektronik melalui Case Management System, simplifikasi putusan, kerjasama komunikasi data antara MA dan Ditjen Pemasyarakatan, dan sistem pengamanan dokumen salinan putusan.
Warwick menyampaikan apresiasi atas hasil pembaruan manajemen perkara yang dilakukan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung. Menurutnya setiap kali adanya FCA berkunjung ke MA, selalu ada “hal yang baru” yang dilakukan oleh Mahkamah Agung. Hal yang sama juga disampaikan oleh Sia Lagos. Menurutnya, Kepaniteraan MA konsisten dengan upaya pembaruan yang telah dilakukannya.
Terkait dengan penggunaan dokumen elektronik dalam pemeriksaan perkara di MA, Warwick menilai progresnya sangat luar biasa. FCA, kata Warwick, siap berbagi pengalaman tentang pemanfaatan dokumen elektronik berkas perkara ini.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Federal Australia JL Allsop, menyampaikan bahwa dalam kunjungan antar pengadilan ini masing-masing pihak dapat memetik pengalaman terbaik. Ia menyebutkan bahwa penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung banyak menginspirasi sistem penanganan perkara di FCA yang dilakukan oleh majelis khusus berdasarkan keahlian di bidang hukum tertentu seperti kepailitan, korporasi, kelautan, hak asasi manusia, dll.[an]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar