MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA SAMBUT KERJASAMA DENGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK SUDAN
Jakarta-Humas, Ketua Mahkamah Agung Sudan, Prof.Dr. Haedar Ahmed Daffa Allah melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung RI. Delegasi Mahkamah Agung Republik Sudan diterima secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof.H.M Hatta Ali, SH., MH beserta para Wakil Ketua dan Para Ketua Kamar pada Selasa, 5 April 2016 di ruang rapat Ketua Mahkamah Agung RI . Dalam pertemuan resmi ini, Ketua Mahkamah Agung Sudan menyampaikan apresiasi setingi-tingginya atas perkenan Jajaran Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memberikan sambutan dan pelayanan terbaiknya kepada para delegasi Mahkamah Agung Sudan.
Pada pertemuan ini, Ketua Mahkamah Agung RI memaparkan sejarah singkat Mahkamah Agung RI, termasuk di dalamnya visi misi dari Mahkamah Agung RI. Sesuai cetak biru 2010 – 2035, misi Mahkamah Agung RI adalah menciptakan Badan Peradilan Yang Agung. Dijelaskan lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa untuk mencapai visi misi tersebut diperlukan pembinaan dan pengawasan. “Mahkamah Agung RI memiliki pengawasan internal dan pengawasan eksternal” tegas Prof.H.M Hatta Ali, SH., MH.
Dalam perjalanannya Mahkamah Agung RI sempat mengalami reformasi , ditandai dengan keterbukaan informasi publik. Inilah yang menjadi titik balik dari system di Mahkamah Agung dan Pengadilan di bawahnya. Mahkamah Agung RI transparan, dimana masyarakat dapat mengetahui langsung mengenai perkaranya di Mahkamah Agung dan Pengadilan melalui layanan informasi online. Dalam hal penyelesaian perkara, Mahkamah Agung RI memberlakukan system kamar dimana perkara diselesaikan sesuai kompetensi para hakim agung di kamar masing-masing. Adapun kamar di Mahkamah Agung RI terdiri dari Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Tata Usaha Negara, Kamar Agama, Kamar Militer, Kamar Pembinaan, dan Kamar Pengawasan.
Senada dengan Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Mahkamah Agung Republik Sudan menyampaikan bahwa di Mahkamah Agung Republik Sudan juga melakukan pengawasan terhadap para hakim. Pengawasan Internal dan Pengawasan Eksternal. Ketua Mahkamah Agung Republik Sudan menyatakan keinginannya untuk dapat bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI, Khususnya dalam bidang reformasi birokrasi dan penyusunan kebijakan. Ketua Mahkamah Agung RI menyambut dengan tangan terbuka ajakan kerja sama tersebut. Usai mengunjungi Gedung Mahkamah Agung RI, para delegasi selanjutnya mengunjungi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada kunjungannya kali ini, para delegasi mengunjungi ruang layanan informasi, ruang sidang, dan berkeliling Gedung Pengadilan Jakarta Pusat. (ifah/foto:Peppy)
Pada pertemuan ini, Ketua Mahkamah Agung RI memaparkan sejarah singkat Mahkamah Agung RI, termasuk di dalamnya visi misi dari Mahkamah Agung RI. Sesuai cetak biru 2010 – 2035, misi Mahkamah Agung RI adalah menciptakan Badan Peradilan Yang Agung. Dijelaskan lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa untuk mencapai visi misi tersebut diperlukan pembinaan dan pengawasan. “Mahkamah Agung RI memiliki pengawasan internal dan pengawasan eksternal” tegas Prof.H.M Hatta Ali, SH., MH.
Dalam perjalanannya Mahkamah Agung RI sempat mengalami reformasi , ditandai dengan keterbukaan informasi publik. Inilah yang menjadi titik balik dari system di Mahkamah Agung dan Pengadilan di bawahnya. Mahkamah Agung RI transparan, dimana masyarakat dapat mengetahui langsung mengenai perkaranya di Mahkamah Agung dan Pengadilan melalui layanan informasi online. Dalam hal penyelesaian perkara, Mahkamah Agung RI memberlakukan system kamar dimana perkara diselesaikan sesuai kompetensi para hakim agung di kamar masing-masing. Adapun kamar di Mahkamah Agung RI terdiri dari Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Tata Usaha Negara, Kamar Agama, Kamar Militer, Kamar Pembinaan, dan Kamar Pengawasan.
Senada dengan Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Mahkamah Agung Republik Sudan menyampaikan bahwa di Mahkamah Agung Republik Sudan juga melakukan pengawasan terhadap para hakim. Pengawasan Internal dan Pengawasan Eksternal. Ketua Mahkamah Agung Republik Sudan menyatakan keinginannya untuk dapat bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI, Khususnya dalam bidang reformasi birokrasi dan penyusunan kebijakan. Ketua Mahkamah Agung RI menyambut dengan tangan terbuka ajakan kerja sama tersebut. Usai mengunjungi Gedung Mahkamah Agung RI, para delegasi selanjutnya mengunjungi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada kunjungannya kali ini, para delegasi mengunjungi ruang layanan informasi, ruang sidang, dan berkeliling Gedung Pengadilan Jakarta Pusat. (ifah/foto:Peppy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar