Selasa, 19 April 2016

PELANTIKAN


KETUA MA : "PELANTIKAN BUKAN SEKEDAR CEREMONIAL"

JAKARTA - HUMAS, "Pelantikan bukan sekedar ceremonial namun merupakan wujud penegakan komitmen. Pelantikan pejabat adalah titik tolak para pejabat yang khususnya baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab". Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MA, Prof.Dr.M.Hatta Ali, SH., MH dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ketua Kamar Perdata Soltoni Mohdally, SH., MH dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Dr. Supandi, SH., MH pada Senin, 18 April 2016 bertempat di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Utama Mahkamah Agung, Jakarta.
Pelantikan ini sesuai dengan pasal 4 dan pasal 8 ayat 8 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Sebagai pejabat dalam melaksanakan tugasnya diperlukan kepercayaan. Kepercayaan adalah hal yang paling bermakna. Kepercayaan mudah hilang, untuk itu kepercayaan penting untuk dijaga. Keprcayaan publik ini dapat dibangun dengan membangun transparansi, akuntabilitas, dalam proses administrasi. Untuk itu peran panitera dalam mensinergikan teknis yudisial dan non yudisial dalam proses penyelesaian perkara.
Soltoni Mohdally, SH., MH menggantikan Ketua Kamar Sebelumnya, Djafni Djamal, SH., MH yang memasuki masa purna bakti pada 2015. Soltoni Mohdally, SH., MH lahir di Mesir Ilir, Lampung pada 03 Februari 1949. Mengawali karir sebagai staf pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada tahun 1970, Bapak enam anak ini baru pada tahun 1980 menjadi hakim. Tugas pertamanya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Lulusan sarjana hukum pada Universitas Lampung ini selanjutnya ditugaskan di Pengadilan Negeri Bungko, Pengadilan Negeri Lahat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, dan Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim. Tuntas menjelajahi Sumatera, tahun 1998 karir hakimnya mulai menapaki pulau Jawa dengan menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Ketua Pengadilan Negeri Karawang. Tahun 2003 beliau kembali ke Pulau Sumatera dan mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Medan.
Hakim Tinggi dijabatnya pada tahun 2006 dengan bertugas di Pengadilan Tinggi Makassar. Karir selanjutnya sebagai hakim tinggi berlabuh di Pengadilan Tinggi Jakarta dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Tahun 2010, Soltoni Mohdally, SH., MH dilantik menjadi Hakim Agung.
Dr. Supandi, SH., MH meneruskan tongkat estafet kepemimpinan kamar Tata Usaha Negara dari Ketua Kamar sebelumnya Dr. Imam Soebechi, SH., MH yang purna bakti pada Februari 2016 lalu.
Dr. Supandi, SH., MH mengawali karir sebagai staf pada tahun 1983 di Pengadilan Negeri Medan, kemudian menjadi calon hakim pada 1983. Pria kelahiran 17 September 1952 ini pertama kali bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Sabang pada tahun 1985. Selanjutnya bertugas di Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pernah dijabatnya pada tahun 1999. Karirnya terus menanjak diantaranya sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung. Tahun 2010 Dr. Supandi, SH., MH dilantik menjadi hakim agung.

SUMBER : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DIMANA TANAH DIPIJAK, DISANA NASI DIMAKAN

                Sebuah prinsip yang selalu saya pegang saat saya masih sering merantau dan sebagai informasi saja, saya sudah berantau d...