EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Jakarta-Humas:
menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB
Nomor 12 Tahun 2015 tentatang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan surat Sekretaris
MA RI Nomor 28A/SEK/SK/IV/2011 tentang Pedoman Evaluasi Laporan
Akuntabilitas Kinerja MA dan Pengadilan Tingkat Banding di 4 lingkungan
Peradilan untuk segera melakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan masing-masing pengadilan
tingkat pertama. Demikian terlampir surat lengkapnya. (humas)
SUMBER : https://www.mahkamahagung.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar