Rabu, 01 Juni 2016

EVALUASI

EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)

Jakarta-Humas: menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentatang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan surat Sekretaris MA RI Nomor 28A/SEK/SK/IV/2011 tentang Pedoman Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja MA dan Pengadilan Tingkat Banding di 4 lingkungan Peradilan untuk segera melakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan masing-masing pengadilan tingkat pertama. Demikian terlampir surat lengkapnya. (humas)


SUMBER : https://www.mahkamahagung.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DIMANA TANAH DIPIJAK, DISANA NASI DIMAKAN

                Sebuah prinsip yang selalu saya pegang saat saya masih sering merantau dan sebagai informasi saja, saya sudah berantau d...