Pelantikan dan Penyumpahan Pejabat Fungsional Hakim Militer Utama dan Hakim Militer Tinggi Di Lingkungan Peradilan Militer
Pengadilan Militer Utama pada hari Rabu, 25 Mei 2016 melaksanakan penyumpahan jabatan fungsional di lingkungan Peradilan Militer. Acara tersebut berlangsung tepat pada pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Militer Utama, Jl. Raya Penggilingan Cakung, Jakarta Timur. Sebanyak 1 orang Hakim Militer Utama dan 8 orang Hakim Militer Tinggi disumpah oleh Kadilmiltama, Mayjen TNI Mulyono, S.H., S.IP., M.H. berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57/P Tahun 2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim di Lingkungan Peradilan Militer. Nama-nama pejabat fungsional yang disumpah masing-masing adalah :
1. Marsma TNI Bambang Aribowo, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmiltama Dilmiltama
2. Kol. Chk Muh. Mahmud, S.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti I Medan
3. Kol. Chk Roza Maimun, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti I Medan
4. Kol. Sus Priyo Mustiko S., S.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti II Jakarta
5. Kol. Chk Parman Nainggolan, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti II Jakarta
6. Kol. Chk Moch. Afandi, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti III Surabaya
7. Kol. Chk Hulwani, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti II Jakarta
8. Kol. Chk Apel Ginting, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti I Medan
9. Kol. Chk Suryadi Syamsir, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti III Surabaya
Kadilmiltama Mayjen TNI Mulyono, S.H., S.IP., M.H. dalam pidato penyumpahannya mengucapkan selamat menunaikan tugas dan berpesan kepada para pejabat yang telah disumpah untuk mengemban dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Selamat kepada para pejabat Hakim Militer Utama dan Hakim Militer Tinggi, semoga dapat memberikan kontribusi yang positif demi meningkatkan kualitas Peradilan Militer ke arah yang lebih baik lagi. (drm)
SUMBER : http://www.ditjenmiltun.net/
Pengadilan Militer Utama pada hari Rabu, 25 Mei 2016 melaksanakan penyumpahan jabatan fungsional di lingkungan Peradilan Militer. Acara tersebut berlangsung tepat pada pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Militer Utama, Jl. Raya Penggilingan Cakung, Jakarta Timur. Sebanyak 1 orang Hakim Militer Utama dan 8 orang Hakim Militer Tinggi disumpah oleh Kadilmiltama, Mayjen TNI Mulyono, S.H., S.IP., M.H. berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57/P Tahun 2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim di Lingkungan Peradilan Militer. Nama-nama pejabat fungsional yang disumpah masing-masing adalah :
1. Marsma TNI Bambang Aribowo, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmiltama Dilmiltama
2. Kol. Chk Muh. Mahmud, S.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti I Medan
3. Kol. Chk Roza Maimun, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti I Medan
4. Kol. Sus Priyo Mustiko S., S.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti II Jakarta
5. Kol. Chk Parman Nainggolan, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti II Jakarta
6. Kol. Chk Moch. Afandi, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti III Surabaya
7. Kol. Chk Hulwani, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti II Jakarta
8. Kol. Chk Apel Ginting, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti I Medan
9. Kol. Chk Suryadi Syamsir, S.H., M.H. sebagai anggota Pokkimmilti Gol. IV pada Dilmilti III Surabaya
Kadilmiltama Mayjen TNI Mulyono, S.H., S.IP., M.H. dalam pidato penyumpahannya mengucapkan selamat menunaikan tugas dan berpesan kepada para pejabat yang telah disumpah untuk mengemban dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Selamat kepada para pejabat Hakim Militer Utama dan Hakim Militer Tinggi, semoga dapat memberikan kontribusi yang positif demi meningkatkan kualitas Peradilan Militer ke arah yang lebih baik lagi. (drm)
SUMBER : http://www.ditjenmiltun.net/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar