Sekretaris Ditjen Badilmiltun Melakukan Pemaparan Reformasi Birokrasi Dalam Rakor Ditjen Badilmiltun
Direktorat
Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara
mengadakan Rapat Koordinasi dengan jajaran Pengadilan Tingkat Banding di
Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang
berlangsung mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Mei 2016 di Medan.
Pembukaan tepat pada pukul 14.00 WIB oleh Sekretaris Ditjen Badilmiltun,
Ibu Jeanny H.V Hutauruk, S.E., M.M., Ak., CA dihadiri oleh Dirbinganis
Dilmil, Bapak Kol. Chk Agung Iswanto, S.H., M.H., Dirbinganis Diltun,
Bapak H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Kadilmiltama Mayjen TNI
Mulyono, S.H., S.IP., M.H. serta para pimpinan Pengadilan Tingkat
Banding dari lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha
Negara. Dalam pidato pembukaannya, Ibu Sekretaris Ditjen Badilmiltun
antara lain mengemukakan harapannya agar kesempatan pada kegiatan Rakor
ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi terjalinnya koordinasi yang
lebih baik antara satuan kerja Pengadilan Tingkat Banding Peradilan
Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dengan Ditjen Badilmiltun.
Pada
hari pertama, Ibu Sekretaris Ditjen Badilmiltun yang juga sebagai Ketua
Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI menyampaikan
materi tentang Reformasi Birokrasi. Disampaikan bahwa Reformasi
Birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan
mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama
menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan
(business proses) dan sumber daya manusia (aparatur). Sasaran dari
penerapan Reformasi Birokrasi itu sendiri adalah terciptanya Good
Governance, dimana untuk mewujudkan hal tersebut diperlukanlah perubahan
pada 8 area utama, diantaranya :
- Pelayanan publik
- Pengawasan
- Akuntabilitas
- Kelembagaan
- Tata Laksana
- SDM ASN
- Peraturan
- Manajemen Perubahan
- Mendapatkan komitmen pimpinan yang kuat
- Melibatkan seluruh pemangku kepentingan
- Membentuk tim reformasi birokrasi
- Menetapkan roadmap area perubahan
- Menerapkan manajemen berbasis kinerja
- Menginformasikan upaya dan hasil secara berkala, termasuk quick wins
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi (PMPRB)
- Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi.
SUMBER : http://www.ditjenmiltun.net/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar