Kamis, 02 Juni 2016

REFORMASI BIROKRASI

Sekretaris Ditjen Badilmiltun Melakukan Pemaparan Reformasi Birokrasi Dalam Rakor Ditjen Badilmiltun











Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengadakan Rapat Koordinasi dengan jajaran Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang berlangsung mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Mei 2016 di Medan. Pembukaan tepat pada pukul 14.00 WIB oleh Sekretaris Ditjen Badilmiltun, Ibu Jeanny H.V Hutauruk, S.E., M.M., Ak., CA dihadiri oleh Dirbinganis Dilmil, Bapak Kol. Chk Agung Iswanto, S.H., M.H., Dirbinganis Diltun, Bapak H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Kadilmiltama Mayjen TNI Mulyono, S.H., S.IP., M.H. serta para pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dari lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam pidato pembukaannya, Ibu Sekretaris Ditjen Badilmiltun antara lain mengemukakan harapannya agar kesempatan pada kegiatan Rakor ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi terjalinnya koordinasi yang lebih baik antara satuan kerja Pengadilan Tingkat Banding Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dengan Ditjen Badilmiltun.
Pada hari pertama, Ibu Sekretaris Ditjen Badilmiltun yang juga sebagai Ketua Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI menyampaikan materi tentang Reformasi Birokrasi. Disampaikan bahwa Reformasi Birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business proses) dan sumber daya manusia (aparatur). Sasaran dari penerapan Reformasi Birokrasi itu sendiri adalah terciptanya Good Governance, dimana untuk mewujudkan hal tersebut diperlukanlah perubahan pada 8 area utama, diantaranya : 
  1. Pelayanan publik 
  2. Pengawasan
  3. Akuntabilitas
  4. Kelembagaan
  5. Tata Laksana
  6. SDM ASN
  7. Peraturan
  8. Manajemen Perubahan
Kemudian disampaikan pula, demi terciptanya Reformasi Birokrasi diperlukanlah langkah-langkah yang tepat sasaran, seperti : 
  1. Mendapatkan komitmen pimpinan yang kuat
  2. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan
  3. Membentuk tim reformasi birokrasi
  4. Menetapkan roadmap area perubahan
  5. Menerapkan manajemen berbasis kinerja
  6. Menginformasikan upaya dan hasil secara berkala, termasuk quick wins
  7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi (PMPRB)
  8. Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi.

SUMBER : http://www.ditjenmiltun.net/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DIMANA TANAH DIPIJAK, DISANA NASI DIMAKAN

                Sebuah prinsip yang selalu saya pegang saat saya masih sering merantau dan sebagai informasi saja, saya sudah berantau d...