Senin, 18 Desember 2023

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Kembali Mencuat

 


            Beberapa kejadian miris berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kasus pembunuhan terhaadap anak kandung oleh orang tua juga pembunuhan orang tua oleh anak kandung kembali mewarnai pemberitaan di media massa, seakan tidak mau kalah dengan pemberitaan lainnya.

            Harus dipahami, kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya meliputi kekerasan yang dialami oleh istri yang dilakukan oleh suami atau sebaliknya namun juga kekerasan yang dialami oleh anggota keluarga yang dilakukan oleh anggota keluarga yang lain. Ancaman pidananyapun juga sangat tinggi yaitu ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun ditujukan bagi pelaku KDRT yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Namun kembali, hal ini juga tidak mengurangi perilaku yang mengarah kepada kekerasan dalam rumah tangga.

            Pertanyaanya adalah apa yang salah? Seharusnya dikembalikan lagi kepada tujuan utama membentuk keluarga sebagaimana tercantum dalam Pasal UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Jika setiap orang menyadari tentang tujuan membentuk keluarga ini, tentu bisa terhindarkn dari perilaku yang menjurus kepada kekerasan dalam rumah tangga.

            Peran serta masyarakat dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga sangat diperlukan. Ketidakpedulian kita terhadap kehidupan tetangga kita seringkali menjadikan kita luput  memperhatikan bahwa terdapat ancaman kekerasan dalam rumah tangga. Kita wajib menegur atau bahkan melaporkan kepada pihak yang berwenang, apabila kita menjumpai perilaku yang menjurus kepada kekerasan dalam rumah tangga apalagi jika perilaku tersebut, bisa membahayakan keselamatan jiwa seseorang dalam suatu keluarga.

            Ketidakpedulian kita akan menyebabkan perilaku kekerasan dalam rumah tangga menjadi semakin marak dan seakan dibenarkan dalam masyarakat kita, meskipun kita tidak akan membenarkannya. Harus ada kesadaran dari diri kita, bahwa kita juga harus menjaga keamanan dan juga kenyamanan hidup dalam bermasyarakat. Dapat kita bayangkaan betapa repotnya kita jika ternyata dalam lingkungan kita terdapat kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sedang dilakukan proses hukum, tentu banyak orang dalam lingkungan masyarakat tersbeut yang akan diperiksa oleh petugas kepolisian, hal ini pasti akan merepotkan karena selain waktu kita yang akan terbuang untuk pemeriksaan polisi juga mungkin akan menghabiskan biaya selama pemeriksaan.

            Akhir kata, kehidupan bermasyarakat tentu harus bisa menjaga marwah kehidupan keluarga yang ada dalam masyarakat tersebut. Jangan sampai kita acuh akan kehidupan keluarga lain tanpa harus ikut campur urusan keluarga tersebut, namun setidaknya jika terdapat indikasi dalam suatu keluarga akan terjadi kekerasan, kita dapat ikut mencegahnya.

Kamis, 07 Desember 2023

Hukum Humaniter Yang Terabaikan

 


 

            Seakan-akan telah habis kata-kata untuk mengomentari agresi militer Israel terhadap bangsa dan negara Palestina, entah harus berbicara dengan cara apalagi untuk menghentikan kebiadaban agresi militer Israel tersebut. Dengan dalih apapun, agresi militer tersebut mengakibatkan korban jiwa lebih dari 15.000 dan korban luka yang mencapai puluhan ribu orang serta tidak dihitung lagi jumlah korban yang hilang atau belum ditemukan diantara reruntuhan bangunan di Gaza.

            Secara hukum Internasional, agresi militer tersebut sudah dapat disebut sebagai gerakan pembasmian massal atau genoside dan yang lebih miris lagi, diantara korban tersebut adalah para staf dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sedang bekerja membantu para penduduk Gaza dari kengerian agresi-agresi militer Israel sebelumnya ditambah kurangnya kebutuhan pokok bagi kehidupan masyarakat di Gaza. Para staf  PBB tersebut jugaa terdiri dari berbagai bangsa yang benar-benar telah mengorbankan diri mereka demi pelayanan kemanusiaan, apalagi terdapat juga korban jiwa dari kalangan jurnalis, yang dengan keberanian luar biasa telah memberikan laporan pandangan mata langsung di lokasi pengeboman.

            Tidak bisa dibayangkan ketika melakukan peliputan demi sebuah berita, tiba-tiba ada bom yang meledak tidak jauh dari tempat jurnalis tersebut berdiri atau bahkan menjadi korban saat peliputan berita. Benar-benar Hukum Humaniter yang diakui oleh bangsa-bangsa di dunia, bahkan oleh Israel sekalipun telah dilanggar dan diinjak-injak tanpa peduli bahwa perbuatan tersebut sudah mencederai rasa kemanusiaan.

            Kepada para relawan yang masih bertugas di Gaza, kami sangat menghormati dan mengagumi keberanian anda demi tegaknya kemanusiaan tanpa memandang suku, ras, negara, agama bahkan kepentingan yang berbeda-beda. Doa kami untuk keselamatan kaalian semua dan doa kami supaya Israel segera menyadari kesalahannya dan segera menghentikan genosida yang telah dilakukannya.

            Apapun jenis perangnya, tetap ada aturan-aturan yang harus ditaati, pada jaman dahulu peperangan diatur hanya dapat dilakukan dari paagi menyingsing hingga matahari tenggelam, hal ini dikarenakan pada masa itu, masih terbatasnya tekhnologi yang bisa membantu pengelelihatan di malam hari, sedangkan sekarang perang bisa dilakukan siang maupun malam hari. Akan tetapi, tetap ada batasan yang harus dipatuhi diantaranya tidak boleh menyerang orangtua, anak-anak dan wanita, tidak boleh menyerang tempat ibadah, tidak boleh menyerang fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya, membantu yang terluka, sekalipun itu adalah lawannya dan masih banyak seabreg lagi aturan Hukum Humaniter lain yang diberlakukan. Dan, itu semua sudah dilanggar Isarel ketika melakukan agresi militer saat ini. Mengakhiri tulisan ini, mari kita bersama-sama berdoa bagi masyarakat Gaza supaya bisa diberikan kekuatan dan tetap tabah, semoga pertolongan segera datang membantu. Terima kasih.

Kecelakaan Lalu Lintas

    Ritual Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri telah tuntas dilakukan dengan berbagai variasinya. Masyarakat yang mudik dengan mengguna...