Kamis, 27 Oktober 2016

PERMINTAAN DOKUMEN RKBMN

PERMINTAAN DOKUMEN RKBMN
PERMINTAAN DOKUMEN RKBMN
Jakarta-Humas: Memperhatikan Peraturan Mentri Keuangan RI No: 150/PMK.05/2014, tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2018, dengan ini diinformasikan terkait RKBMN yang sudah disampaikan melalui aplikasi sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).
Mengingat pentingnya data-data tersebut dalam bentuk hardcopy, dengan hormat dimohon agar kelengkapan tersebut segera dikirimkan ke Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI paling lambat tanggal 07 November 2016. Apabila melewati tanggal tersebut akan dianggap tidak mengajukan RKBMN tahun anggaran 2018. Untuk informasi lebih lengkapnya, surat terlampir.


Dokumen


 
 
 
SUMBER : https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/2305/permintaan-dokumen-rkbmn, diunduh tanggal 27 Oktober 2016.

Senin, 24 Oktober 2016

Berlakunya Hukum

Berlakunya hukum tergantung pada Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakannya, sehingga sangat penting untuk menjadikan Aparat Penegak Hukum yang memiliki integritas tinggi.

HUKUM ITU NETRAL

Hukum itu netral dan tidak memihak sehingga dilambangkan dengan gambar timbangan / neraca, tetapi hukum bisa menjadi tidak netral jika aparat penegak hukum yang menjalankannya tidak amanah dan menjadikan hukum sebagai tameng / perisai dari perbuatan buruknya.

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI OPTIMIS TIDAK ADA TUNGGAKAN PERKARA

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI OPTIMIS TIDAK ADA TUNGGAKAN PERKARA
KETUA MAHKAMAH AGUNG RI OPTIMIS TIDAK ADA TUNGGAKAN PERKARA
BANDUNG-HUMAS, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof.Muhammad Hatta Ali, SH., MH menyampaikan rasa optimis bahwa dalam waktu dekat Mahkamah Agung tidak ada tunggakan perkara. “Saya optimis bahwa Mahkamah Agung mampu tidak ada tunggakan perkara lagi” tegasnya. Hal ini disampaikan dalam pidato pembukaan rapat pleno kamar pada 23 Oktober 2016 di Bandung, Jawa Barat.

Jumlah penyelesaian perkara sampai dengan Oktober 2016 telah memutus 12.062 perkara dan sisa perkara yang belum putus 3.439 perkara. Masih ada dua setengan bulan lagi. Perlu dicatat bahwa sisa perkara ini merupakan jumlah tunggakan dan jumlah perkara yang sedang berjalan. Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang core business-nya adalah penyelesaian perkara, para hakim agung, panitera, panitera muda, panitera penggganti untuk lebih bekerja keras. “Tidak perlu banyak bicara tapi banyak bekerja!” ungkapnya lagi.

Seluruh elemen pengadilan perlu lebih merapatkan barisan untuk membangun badan peradilan yang agung, sesuai dengan visi misi Mahkamah Agung. Layanan informasi kepada publik juga terus ditingkatkan. Sampai Oktober 2016, putusan yang sudah dipublikasi di direktori putusan Mahkamah Agung mencapai 1.947.907 putusan. “Dengan adanya direktori putusan, masyarakat dapat menyimak langsung putusan dari para hakim agung. Kini, putusan menjadi milik publik. Itu artinya, para hakim agung dalam membuat putusan untuk lebih berhati-hati sehingga para hakim agung akan melahirkan putusan yang berkualitas” jelas Ketua Mahkamah Agung. Tuntutan publik juga semakin besar terhadap Mahkamah Agung. Setelah publik mengetahui status perkaranya melalui info perkara, selanjutnya publik ingin segera mendapatkan salinan putusannya. Untuk itu Ketua Mahkamah Agung kembali menegaskan para hakim agung untuk mempercepat proses minutasi. “Saya kembali mengingatkan komitmen Mahkamah Agung dalam layanan One Day Publish, dimana begitu selesai sidang, amar putusan harus segera dipublikasi dalam kurun waktu satu kali 24 jam”.

Selain bidang kepaniteraan dalam pidato pembukaannya disampaikan pula capaian pada bidang kesektariatan. “Hal membanggakan yang pertama adalah diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung berturut-turut sejak tahun 2012, 2013, 2014, dan 2015”. Dalam penyerapan anggaran, hingga 14 Oktober 2016 Penyerapan Anggaran Mahkamah Agung telah mencapai angka 73,3% dan menjadi ranking kedua nasional dari 87 Kementerian dan Lembaga.
Menutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan supaya rapat pleno kamar ini dilakukan secara sungguh-sungguh. Masing-masing kamar diharapkan dapat menyusun rumusan yang baik dan segera diimplemetasikan sebagai acuan untuk kinerja hakim, manajemen perkara dan kesektariatan.

Rapat pleno kamar merupakan rapat rutin yang diselenggarakan Mahkamah Agung setiap tahun. Melalui rapat pleno ini juga dilakukan evaluasi dan inventarisasi  capaian dan program kerja. Adapun tujuan dari pelaksanaan sidang pleno adalah untuk mempersiapkan laporan tahunan 2016, membahas permasalahan hukum yang terjadi pada masing-masing kamar, pemecahannya serta menyusun rencana kerja untuk tahun 2017. Pada rapat ini pula dilaporkan juga keadaan Perkara oleh Panitera Mahkamah Agung. Rapat yang berlangsung hingga 25 Oktober 2016 ini diikuti oleh para pimpinan, hakim agung, hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, pejabat eselon I dan II, dan para hakim yustisial pada Mahkamah Agung. (ifah/foto:pepy).

SUMBER : https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/2301/ketua-mahkamah-agung-ri-optimis-tidak-ada-tunggakan-perkara



Sabtu, 22 Oktober 2016

HAKEKAT HUKUM

Hukum bukan barang dagangan tapi sebuah sarana untuk menghasilkan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat sehingga peran masyarakat dalam menjaga wibawa hukum adalah mutlak agar hukum tetap tegak berdiri dan dapat bersikap netral atau tidak memihak.

HUKUM NASIONAL

Hukum Nasional harus menjadi prioritas dalam setiap pembuatan perjanjian internasional, mengingat hukum nasional yang menjadi dasar bagi berlakunya perjanjian internasional di Indonesia.

Rabu, 19 Oktober 2016

APLIKASI LAPOR PUNGLI






MENPAN / RB : Masyarakat bisa kapan saja dan di mana saja menyampaikan laporan secara cepat, antara lain melalui kanal LAPOR! (lapor.go.id), SMS ke 1708, atau melalui media sosial Twitter @LAPOR1708, atau melalui e-mail halomenpan@menpan.go.id.
















Senin, 17 Oktober 2016

AC Di BKN

Sebanyak 7 JPT Madya dan 6 JPT Pratama MA Mengikuti AC Di BKN
Sebanyak 7 JPT Madya dan 6 JPT Pratama MA Mengikuti AC Di BKN
Jakarta-Humas. Senin 10 Oktober 2016. Tepat pada pukul 08.00 WIB. Bertempat di Gedung III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Lantai 7 Ruang Pengarahan Assesment Center Badan Kepegawaian Negara (AC BKN) pusat, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dengan di damping Panitia Jabatan Tinggi Madya dan Pratama Mahkamah Agung (JPT MA) Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agus Zainal Mutaqien dan Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Ridwan Mansyur secara resmi membuka pelaksanaan Assesment Center Badan Kepegawaian Negara (AC BKN).
Dalam sambutannya Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan proses pengisian jabatan Sekretaris MA menjadi perhatian Presiden RI, Joko Widodo. Seiring itu, di tengah padatnya jadwal permintaan assessment, AC BKN akan melaksanakan assessment Sekretaris MA dengan serius. Sementara itu, sambung Kepala BKN, terkait semakin tingginya animo instansi pemerintah dalam mempercayakan penilaian kompetensi kepada AC BKN, BKN akan terus mengembangkan aplikasi berbasis IT yang dapat mendukung terwujudnya penilaian kompetensi secara cepat dan tepat.
Sebanyak 7 Kandidat untuk Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) hari ini, Senin (10/10/2016) hingga Selasa besok (11/10/2016) dan 6 kandidat untuk Jabatan Kepala Biro Umum MA besok dan lusa (11-12/10/2016) menjalani proses penilaian kompetensi (assessment) di Kantor Pusat BKN, Jakarta.
Kegiatan AC BKN ini di laksanakan selama 3 hari ke depan dengan, di mulai hari ini Senin 10 Oktober 2016 sampai dengan hari Rabu 12 Oktober 2016, dengan peserta JPT Madya untuk Jabatan Sekretaris Mahkamah Agung dan JPT Pratama untuk Jabatan Kepala Biro Umum Mahkamah Agung, berikut nama-namanya.
Calon Sekretaris MA
1. Aco Nur
2. Achmmad Setyo Pudjoharsoyo
3. Budi Santoso
4. Imron Rosyadi
5. Janedjri
6. Pontas Efendi
7. Yasardin
Calon Kepala Biro Umum MA
1. Ach Jufri
2. Achmad Firdaus
3. Catur Sulasdiarso
4. Dedy Waryoman
5. Erwin Widanarko
6. Supandi

Kepala Biro Hukum Dan Humas  MA (Ridwan Mansyur).
Lebih lanjut Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan MA menilai BKN lebih pas melakukan assessment dua jabatan itu karena sebagai instansi pembina kepegawaian, BKN dipercaya mampu mengeksplor dengan tepat kompetensi para kandidat.“Contohnya saja kompetensi Sekretaris. Seorang Sekretaris tidak hanya merupakan koordinator para pejabat eselon I di lingkungan MA, namun juga merupakan pejabat pembina kepegawaian. Terkait itu, kami percaya BKN mampu menilai dengan tepat siapa yang memiliki kompetensi terbaik sebagai seorang Sekretaris”. (ds/rs)



SUMBER : ttps://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/2289/sebanyak-7-jpt-madya-dan-6-jpt-pratama-ma-mengikuti-ac-di-bkn

Kamis, 13 Oktober 2016

KMA MENGAMBIL SUMPAH JABATAN KETUA DPD RI

KMA MENGAMBIL SUMPAH JABATAN KETUA DPD RI
KMA MENGAMBIL SUMPAH JABATAN KETUA DPD RIJakarta – Humas : Rabu,12/10/2016, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH.,MH mengambil sumbah jabatan Ketua Dewan Perwakilan DaerahRI  H. Mohammad Saleh, SE bertempat diruang gedung Nusantara V, komplek MPR/DPR Jakarta.

PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN PEMERIKSAAN ATAS KINERJA PELAYANAN PERADILAN

PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN PEMERIKSAAN ATAS KINERJA PELAYANAN PERADILAN
PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN PEMERIKSAAN ATAS KINERJA PELAYANAN PERADILAN
Jakarta-Humas :Selasa,11 Oktober 2016. Berdasarkan Memorandum dari Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MA RI  kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Perihal : Pemberitahuan pemeriksaan atas kinerja Pelayanan Peradilan Perkara Perdata Gugatan dan Tata Usaha Pasca Pembacaan Putusan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya Tahun 2015 dan 2016 pada kepaniteraan MA, DKI Jakarta , Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Berikut Surat dari Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MA RI,  Perihal :Pemberitahuan pemeriksaan atas kinerja Pelayanan Peradilan Perkara Perdata Gugatan dan Tata Usaha Pasca Pembacaan Putusan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya Tahun 2015 dan 2016 pada kepaniteraan MA, DKI Jakarta , Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI yang ditujukan Kepada Yth. 1. Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.,2.Ketua Pengadilan Tinggi Bandung 3.Ketua Pengadilan Tinggi Mataram.,4.Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta 5.Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.,6.Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.,7.Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.,7.Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.,8.Ketua Pengadilan Negeri Bogor.,9.Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.,10.Ketua Pengadilan Negeri Mataram.,11.Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.,12.Panitera Muda Perdata pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.,13.Panitera Muda Perdata Khusus pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.,14.Panitera Muda Perdata Agama pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.,15.Panitera Muda Tata Usaha Negara pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Nomor : 1945/PAN/HM.01.1/10/2016. Tanggal 11 Oktober 2016.
Untuk Lebih Jelasnya Berikut Lampiran Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MA RI.(isp/rs).

SUMBER : https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/2287/pengumuman-pemberitahuan-pemeriksaan-atas-kinerja-pelayanan-peradilan

Senin, 10 Oktober 2016

MA Percayakan Assessment Center BKN

MA Percayakan Assessment Center BKN Uji Kompetensi Calon Sekretaris MA

aris
Kepala Pusat penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN, Aris Windiyanto.
Jakarta-Humas, Mahkamah Agung mempercayakan Assessment Center (AC) BKN untuk melakukan penilaian kompetensi calon Sekretaris Mahkamah Agung dan Kepala Biro Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penilaian tersebut akan berlangsung selama tiga hari sejak Senin-Rabu (10-12/10/2016) di Assessment Center BKN Pusat, Jakarta.
Kepala Pusat penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN, Aris Windiyanto mengatakan peserta assessment untuk calon pengisi jabatan Sekretaris Mahkamah Agung berjumlah 7 orang dan untuk pengisi jabatan Kepala Biro Mahkamah Agung berjumlah 6 orang. Sementara jumlah asesor (penilai kompetensi) BKN yang diturunkan berjumlah 12 asesor. “Dalam proses assessment kali ini para asesor akan menilai kompetensi manajerial masing-masing peserta seperti  kemampuan kepemimpinan, bagaimana membangun network dan  melakukan negosiasi yang sebagian besar digali melalui simulasi” jelas Aris saat ditemui tim humas BKN di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu Aris menuturkan dalam periode tahun 2007 hingga Agustus 2016, Assessment Center BKN telah dipercaya seratusan instansi pemerintah dalam melakukan penilaian kompetensi. “Dari sekian banyak instansi tersebut kami telah menguji 11.230 peserta, yang diuji untuk berbagai kepentingan seperti pengisian jabatan struktural eselon IV hingga I. Ke depan, jelas Aris Assessment Center BKN menargetkan kualitas penilaian kompetensi yang dilakukan BKN terus meningkat.
Pada kesempatan itu, Aris menuturkan saat ini pihaknya telah melakukan uji coba penerapan rapid assessment dalam seleksi jabatan level bawah. Pelaksanaan rapid assessment diharapkan dapat mempersingkat proses penilaian kompetensi. Namun demikian Aris menuturkan metode rapid assessment tidak dapat diimplementasikan bagi penilaian kompetensi level manajerial (menengah ke atas). “Level menengah ke atas merupakan level strategis , memuat kompleksitas karakter pekerjaan yang berbeda dengan level bawah. Jika level bawah pengujian kompetensi teknis mendapatkan porsi yang cukup besar, maka pada level menengah ke atas pengujian kompetensi manajerial harus lebih mendalam”. dep

SUMBER : http://www.bkn.go.id/berita/ma-percayakan-assessment-center-bkn-uji-kompetensi-calon-sekretaris-ma

BERFILSAFATLAH DEMI MEMPERPANJANG UMURMU




qwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnm


BERFILSAFATLAH DEMI MEMPERPANJANG UMURMU

DISUSUN OLEH : H. SANTHOS WACHJOE P, SH.MH

HAKIM YUSTISIAL PADA MAHKAMAH AGUNG RI






BERFILSAFATLAH DEMI MEMPERPANJANG UMURMU
OLEH : H. SANTHOS WACHJOE P, SH.MH[1]

A.  PENDAHULUAN
Kehidupan manusia tidak aan terlepas dari pertanyaan-pertanyaan, bahkan sejak seorang manusia mulai bisa berbicara dengan manusia lain. Hal ini tidaklah mengherankan, mengingat, semua kebutuhan manusia dihasilkan dari pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam kehidupan sehari-hari.
Pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam kehidupan sehari-hari, menyebabkan manusia akan selalu belajar, sebagaimana telah diperintahkan dalam ayat pertama Surat Al-'Alaq :
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
yang artinya : "Bacalah dengan (menyebut) nama Rabb-mu Yang menciptakan," – (QS.96:1).
Perintah untuk belajar kepada setiap manusia, bukan tanpa alasan, mengingat manusia dituntut untuk dapat bertahan hidup dan untuk bertahan hidup manusia harus memikirkannya, bagaimana cara mendapatkan makanan, cara mendapatkan tempat tinggal, cara meneruskan keturunan dan lain sebagainya. Cara berpikir demikian yang akan menciptakan sebuah kebudayaan pada suatu masyarakat. Kebudayaan sebuah masyarakat bisa sama atau bahkan berbeda sama sekali dengan kebudayaan masyarakat yang lain. Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbedanya tempat tinggal, ada yang tinggal di pegunungan, ada yang tinggal di dataran rendah atau ada yang tinggal di pinggir laut. Dapat pula dipengaruhi cuaca, misalkan masyarakat yang tinggal di daerah bersuhu dingin tentu sangat berbeda dengan cara hidup masyarakat yang tinggal di daerah bersuhu panas. Oleh karenanya, keadaan dan keberadaan suatu masyarakat akan sangat menentukan cara berpikir masyarakat tersebut.

B. Pengertian Filsafat
Dalam pengertian sederhana, filsafat adalah semua hal yang berhubungan dengan pertanyaan dan rasa ingin tahu.[2] Namun dari segi bahasa, Kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab فلسفة, yang juga diambil dari bahasa Yunani; Φιλοσοφία philosophia, dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk, dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia = "kebijaksanaan"), sehingga arti harafiahnya adalah seorang “pencinta kebijaksanaan”.[3]
Dari arti pencinta kebijaksanaan, menunjukkan bahwa seorang yang senang berfilsafat adalah seseorang yang senang dengan kebijaksanaan, sehingga orang tersebut akan mengedepankan pola berpikir terlebih dahulu dibandingkan dengan mengedepankan tindakan. Sehingga dengan demikian orang yang senang berfilsafat akan bertindak secara hati-hati terlebih ketika ia dihadapkan pada suatu permasalahan.
Hal ini disebabkan karena dilsafat hadir karena rasa keingintahuan, rasa ingin mendapatkan jawaban atas suatu permasalahan dan rasa ketidakpuasan atas suatu peristiwa. Sesuai dengan yang diungkapkan oleh Neil Tumbull yang menyebutkan rasa ingin tahulah yang mengendalikan sebagaian besar pikiran kita sehari-hari.[4]
Filsafat timbul karena ketidaktahuan akan sesuatu, sehingga manusia akan selalu mencari dan terus mencari untuk mendapatkan jawaban yang diingankannya. Rasa ingin tahu itulah yang menjadi motivasi bagi setiap orang yang ingin terus berkembang.

C. Timbulnya Filsafat
Pada kehidupan masyarakat di masa lampau, manusia hanya berpikir bagaimana cara bertahan hidup, sehingga kemudian manusia berusaha untuk hidup yang aman dan terhindar dari hewan buas, maka manusia purba tingga di dalam gua-gua atau di atas pohon. Hal tersebut dilakukan demi mendapatkan kehidupan yang aman dan nyaman. Semakin berkembangnya pemikiran manusia, maka manusia berpikir untuk membuat rumah tempat tinggal, demikian terus berlanjut pada pemikiran-pemikiran berikutnya.
Adanya suatu pemikian timbul karena berawal dari kebingungan untuk menjawab suatu permasalahan. Berfikir filsafat timbul karena adanya sesuatu hal yang dipikirkan atau pertanyakan terhadap sesuatu hal atau objek, bahkan bisa saja karena adanya keheran terhadap objek di sekeliling kita.[5] Bingung akan sesuatu menyebabkan manusia akan selalu mencari jawaban untuk mengatasi kebingungan tersebut. Sebab apabila rasa bingung tersebut dibiarkan, maka akan menyebabkan kebingungan yang lebih besar lagi dan bisa merugikan manusia.
Atas dasar rasa bingung tersebut, manusia akan berusaha mengatasi keadaan yang sukar yang dihadapinya, mengingat manusia diberikan bekal oleh Allah SWT berupa akal pikiran yang harus digunakan sebagai sarana menyiasati problema hidup dan kehidupan. Manusia diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk memikirkan, menciptakan dan menggunakan sesuatu berdasarkan akal pikirannya sehingga sesuatu tersebut bisa bermanfaat bagi kehidupannya.
Keberadaan manusia di dunia juga tidak terlepas dari kebingungan, apabila kita menengok ke belakang, dalam ajaran beberapa agama besar di dunia, bagaimana Adam dan Hawa diturunkan di dunia dalam keadaan terpisah jarak yang jauh, dalam keadaan tanpa pakaian sebagaimana yang dikenakan selama berada di surga, hal-hal tersebut menimbulkan kebingungan dan menyebabkan timbulnya pemikiran bagaimana Adam bisa berkumpul lagi dengan Hawa dan bagaimana harus berpakaian sehingga bisa terhindar dari udara dingin ataupun gigitan binatang. Meskipun kuasa Illahiah tetap berperan dalam perjalanan Adam dan Hawa akan tetapi Adam dan Hawapun dalam berinteraksi dengan alam sekitarnya juga mulai menggunakan akal pikirannya untuk dapat bertahan hidup.
Dalam perkembangannya, pemikiran manusia tidak hanya berkaitan dengan sandang, pangan dan papan (pakaian, makanan dan tempat tinggal), tetapi juga pemikiran untuk bisa menaklukan dunia. Bagi seorang filsuf (seseorang yang memiliki pemikiran filsafat), ada enam persoalan yang selalu menjadi bahan perhatian para filsuf dan  memerlukan jawaban secara radikal, dimana tiap-tiapnya menjadi salah satu cabang dari filsafat yaitu : [6]
a.      Tentang ”Ada” :
Persoalan tentang ”äda” ( being ) menghasilkan cabang filsafat metafisika; dimana sebagai salah satu cabang filsafat metafisika sendiri mencakup persoalan ontologis, kosmologi ( perkembangan alam semesta ) dan antropologis ( perkembangan sosial budaya manusia ). Ketiga hal tersebut memiliki titik sentral kajian tersendiri.
b.      Tentang ”Pengetahuan” ( knowledge )
Persoalan tentang pengetahuan ( knowledge ) menghasilkan cabang filsafat epistemologi ( filsafat pengetahuan ). Istilah epistemologi sendiri berasal dari kata episteme dan logos. Episteme berarti pengetahuan dan logos berarti teori. Jadi, epistemologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mengkaji secara mendalam dan radikal tentang asal mula pengetahuan, struktur, metode dan validitas pengetahuan.
c.      Tentang ”Metode”( method )
Persoalan tentang metode ( method ) menghasilkan cabang filsafat metologi atau kajian / telaah dan penyusunan secara sistematik dari beberapa proses dan azas-azas logis dan percobaan yang sistematis yang menuntun suatu penelitian dan kajian ilmiah; atau sebagai penyusun ilmu-ilmu vak.
d.      Tentang ”Penyimpulan”
Logika ( logis ) yaitu ilmu pengetahuan dan kecakapan untuk berpikir tepat dan benar. Dimana berpikir adalah kegiatan pikiran atau akal budi manusia. Logika sendiri dapat dibagi menjadi 2, yaitu logika ilmiah dan logika kodratiah. Logika bisa menjadi suatu upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti : Adakah metode yang dapat digunakan untuk meneliti kekeliruan pendapat? Apakah yang dimaksud pendapat yang benar? Apa yang membedakan antara alasan yang benar dengan alasan yang salah? Filsafat logika ini merupakan cabang yang timbul dari persoalan tentang penyimpulan.
e.      Tentang ”Moralitas” ( morality )
Moralitas menghasilkan cabang filsafat etika ( ethics ). Etika sebagai salah satu cabang filsafat menghendaki adanya ukuran yang bersifat universal.
f.       Tentang ”Keindahan”
Estetika adalah salah satu cabang filsafat yang lahir dari persoalan tentang keindahan. Merupakan kajian kefilsafatan mengenai keindahan dan ketidakindahan. Lebih jauhnya lagi, mengenai sesuatu yang indah terutama dalam masalah seni dan rasa serta norma-norma nilai dalam seni.
Dari keenam hal yang menjadi perhatian dari seorang filsuf tersebut, membuktikan bahwa pemikiran manusia sebenarnya bersifat dinamis dan tidak statis. Terdapat keinginan dari setiap manusia untuk daoat meningkatkan kualitas hidupnya, sebab dengan meningkatnya kualitas hidup manusia, maka kesejahteraan manusia tersebut juga akan meningkat, menjadi lebih baik.
Filsafat, terutama filsafat barat muncul di Yunani semenjak kira-kira abad ke 7 S.M.. Filsafat muncul ketika orang-orang mulai memikirkan, dan berdiskusi akan keadaan alam, dunia, dan lingkungan di sekitar mereka, dan tidak menggantungkan diri kepada agama untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini.[7]Dalam perkembangannya, usaha manusia untuk memberi kemandirian kepada akal sebagaimana yang telah dirintis oleh para pemikir renaisans, masih berlanjut terus sampai abad ke-17. Abad ke-17 adalah era dimulainya pemikiran-pemikiran kefilsafatan dalam artian yang sebenarnya.[8]
Dalam sebuah diskusi bedah filsafat, disebutkan bahwa dalam menghadapi realitas, manusia akan banyak dihadapkan dengan kekecewaan. Harapan manusia mengenai dunia akan berguguran. Seharusnya kekecewaan ini menimbulkan ketegasan mengenai pentingnya negasi pada cara pandang kita terhadap dunia saat ini. Dalam konteks filsafat negasi, status quo menghendaki kita memikirkan dunia sebagai sesuatu yang telah ada dalam naturalitasnya. Di sisi lain, kita menghadapi juga situasi dimana orang-orang merasakan nihilisme, yakni kondisi ketika orang-orang dipaksa berpikir bahwa mereka tidak punya pilihan. Jika tidak melakukan yang dilakukan arus, maka dia akan mati. Hal ini menjadi kultur dalam masyarakat saat ini.[9]
Pemikiran filsafat akan terus berkembang seiring dengan keinginan manusia yang tidak akan pernah terpuaskan akan segala sesuatu yang telah ditemukan, dibuat atau digunakannya. Meski demikian, sebenarnya hanya ada 3 (tiga) persoalan yang ingin dipecahkan oleh filsafat ialah :[10]
1)  Apakah sebenarnya hakikat hidup itu? Pertanyaan ini dipelajari oleh Metafisika ;
2)  Apakah yang dapat saya ketahui? Permasalahan ini dikupas oleh Epistemologi ;
3)  Apakah manusia itu? Masalah ini dibahas olen Atropologi Filsafat.

D. Berfilsafat Demi Memperpanjang Umur
Penegasan bahwa salah satu upaya penting yang dilakukan oleh manusia untuk memperpanjang umur adalah dengan berfilsafat atau yang sekarang lebih sering disebut dengan berpikir. Hasil pemikirian manusia yang akan sangat berguna bagi bertahannya umat manusia tetapi hasil pemikiran manusia juga dapat mempercepat punahnya peradaban manusia di atas bumi.
Ketika seeorang berfilsafat demi memperpanjang umurnya, maka orang tersebut akan berusaha memikirkan cara-cara yang dapat digunakan supaya manusia dapat memperpanjang umurnya. Penemuan-penemuan tekhnologi baru terbarukan baik yang ditemukan atau yang akan ditemukan, tentu akan berguna bagi peradaban manusia.
Disamping hal-hal yang dipikirkan oleh filsuf ketika berfilsafat, maka sebenarnya setiap manusia dapat berfilsafat bagi dirinya sendiri, dengan melakukan beberapa cara :
1)    Selalu bersyukur atas segala sesuatu yang dimilikinya ;
2)    Selalu berbagi kepada sesama sebagai tanda syukur atas semua yang dimilikinya ;
3)    Selalu berpikiran positif ;
4)    Saling mengingatkan di dalam kebaikan ;
5)    Saling tolong menolong dalam berbuat kebaikan ;
Berfilsafat tidak hanya terbatas memikirkan sesuatu yang bersifat abstrak akan tetapi juga berpikir untuk melakukan sesuatu yang bersifat nyata yang dapat dilakukan karena esensi sebenarnya dari filsafat adalah senang akan kebijaksanaan. Sehingga seseorang yang selalu berpikir positif tentu saja menunjukkan bahwa orang tersebut senang akan kebijaksanaan, sebab pikiran positif menimbulkan kebijaksanaan yang apabila digunakan akan memberikan kebaikan.
Hal tersebut dikarenakan filsafat tidak pernah akan menerima secara buta berbagai pemikiran, keyakinan, egoisme keilmuan, atau pandangan-pandangan kepribadian yang bersifat individual semata, justru, filsafat berusaha menguji, mengkritisi, dan berusaha mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara baru dan menjawabnya secara baru pula, berdasarkan aktualitas dan tuntutan dinamika perkembangan yang dihadapi dan filsafat, karena itu, tidak akan pernah menjadikan dirinya sebagai kebenaran ideologis yang serba-sempurna dan serba-oke, yang membelenggui manusia, dan filsafat tetap adalah sebuah program pencerahan dalam rangka otonomi, emansipasi, dan perkembangan manusia.[11]
Keengganan seseorang untuk berfilsafat, menyebabkan tumpulnya cara berpikir seseorang, mengingat dengan befilsafat akan melatih pola pikir dan kepekaan seseorang terhadap kebutuhan hidupnya dan juga terhadap keadaan masyarakat di sekitarnya. Dengan berfilsafat, seseorang akan berfikir, apa yang akan dilakukannya pada hari esok, apa yang akan dimakan untuk diri dan keluarganya, apakah ada tetangganya yang masih membutuhkan bantuan dan berbagai macam pertanyaan lainnya. Dengan berinteraksi dengan orang lain baik keluarga maupun masyarakat sekitar, akan menumbuhkan empati pada diri seseorang dan mengurangi rasa sombong atas apa yang dimilikinya.  Rasa empati tersebut yang akan menumbuhkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas yang dapat berguna dalam memenuhi kebutuhan hidup masing-masing individunya.
Ketika rasa empati tersebut hilang, maka akan timbul kehampaan dalam kehidupan seseorang karena dirinya merasa sebagai orang yang paling dibutuhkan oleh orang lain dan tidak peduli terhadap kebutuhan orang lain. Apabila rasa sombong tersebut dibiarkan maka akan menyebabkan kehancuran bagi orang tersebut, karena orang yang sombong akan meremehkan orang lain.
Esensi dari kesombongan adalah munculnya rasa berbangga diri yang berlebihan yang menyebabkan  seseorang merasa dirinya jauh lebih baik dari orang lain dan dirinya selalu benar atas pendapat terhadap segala sesuatu. Kesombongan juga menyebabkan seseorang merendahkan orang lain dan menganggap orang lain tidak mengerti apapun terhadap sesuatu hal yang sebenarnya sudah dikehaui secara umum.
Keberadaan orang-orang yang merasa derajat dirinya lebih tinggi dari orang lain dapat mengakibatkan kebuntuan cara berpikir orang tersebut dan berhentinya perubahan, hal ini mengingat bahwa orang tersebut merasa tidak membutuhkan sesuatu yang baru dan menganggap segala yang dimilikinya sudah cukup. Hal ini berakibat mandegnya adanya inovasi-inovasi baru yang terbarukan bahkan yang lebih buruk adalah orang yang memiliki sifat sombong akan merasa dirinya menjadi tuhan atau pencipta dari segala sesuatu dan semua orang harus mengabdi kepadanya.
Oleh karenanya, manusia dituntut untuk selalu berfilsafat untuk memikirkan keberadaan dirinya yang tidak akan terlepas dari keberadaan orang lain sekaligus tidak pernah terlepas dari keberadaan Tuhan Yang Maha Esa, yang menciptakan segala yang ada di dunia ini. Berfilsafat membuat seseorang akan menyadari bahwa dirinya bagaikan butiran debu dalam alam kosmos yang sedemikian luas yang masih banyak belum terjangkau oleh daya pikir manusia.
Berfilsafat juga menghasilkan orang-orang yang selalu berserah diri kepada penciptanya karena orang yang bersilsafat akan selalu memikirkan adanya dirinya yang merupakan sesuatu yang muncul tidak dengan sendrinya akan tetapi menyadari bahwa ada yang menciptakannya. Kesadaran tersebut akan menciptakan suatu keseimbangan kosmik dalam alam semesta dan menghindarkan seseorang untuk berbuat kerusakan di atas bumi, sehingga dengan demikian, alam akan selalu terjaga dari kehancuran.
Selain itu berfilsafat akan memanjangkan umur, mengingat dengan berfilsafat akan menghasilkan pemikiran-pemikiran baru yang akan selalu diingat oleh orang lain dari masa ke masa. Pemikiran-pemikiran yang baru dan terbarukan yang bermanfaat adalah pemikiran-pemikiran yang mempunyai kegunaan bagi kehidupan manusia sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan manusia, sehingga para pemikir tersebut akan selalu dikenang dan dibicarakan sepanjang masa. Hasil pemikiran tersebut yang dapat dikatakan sebagai berfilsafat akan memperpanjang umur, karena hasil pemikirandan pemikirnya akan selalu diingat sepanjang sejarah kehidupan manusia.
Secara jasmaniah, umur ditentukan oleh kodrat Illahi, yang tidak mungkin diketahui oleh makhluk ciptaan-Nya, akan tetapi secara pemikiran, tergantung pada masing-masing individu karena pada dasarnya setiap manusia diciptakan dengan dibekali oleh akal pikiran yang harus selalu digunakan demi kelanjutan kehidupan manusia. Pemikiran-pemikiran yang bersifat membangun dan bermanfaat akan selalu diingat dan dikenang oleh setiap orang.
Secara filosofis, berfikir filsafat akan memperpanjang umur bukan berarti bahwa umur manusia akan menjadi panjang secara jasmaniah akan tetapi pemikiran-pemikiran yang dihasilkannya yang akan memperpanjang umur seseorang. Hal ini karena pemikiran-pemikiran yang bersifat membangun akan dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Dari pemikiran-pemikiran tersebut, orang-orang akan selalu mengingat pemikirnya, sehingga dengan demikian secara pemikiran, sehingga secara otomatis akan memperpanjang umur pemikirnya. Jejak pemikiran tersebut, salah satunya dapat berbentuk penulisan-penulisan dalam berbagai bentuknya. Hasil karya pemikiran seseorang dalam bentuk tulisan tentu akan dakan dapat dikenang sepanjang masa karena sifat pemikiran yang dituangkan dalam bentuk tulisan tidak akan pernah lekang oleh waktu. Suatu pemikiran yang telah ada dalam bentuk tulisan dapat menjadi dasar pemikiran yang baru, demikian seterusnya sehingga manusia dituntut untuk selalu berfikir, yang tidak lain adalah bentuk dari berfilsafat.

E.  Kesimpulan
Dari pemaparan tersebut di atas, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1)    Manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa telah dibekali dengan akal pikiran yang harus digunakan dalam menjalani kehidupannya ;
2)    Manusia tidak akan pernah tahu berapa panjang umurnya, akan tetapi dengan berfilsafat dengan menggunakan akan pikirannya akan memperpanjang umurnya karena hasil pemikirannya akan selalu dibicarakan dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari ;
3)    Sebaiknya setiap orang dapat meninggalkan jejak kehidupannya dengan pemikirannya yang dapat dikenang sepanjang masa ;
4)    Hasil pemikiran manusia dalam bentuk tulisan bersifat lebih abadi dibandingkan yang tidak dituangkan dalam bentuk tulisan ;

F.  Sumber Bacaan
1.      Neil Tumbull, Bengkel Ilmu Filsafat, Penerbit Erlangga, 2015, h. 6 ;
2.      https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat, diunduh tanggal 16 Agustus 2016 ;
4.      http://stiebanten.blogspot.co.id/2011/06/permasalahan-filsafat.html, diunduh tanggal 16 Agustus 2016 ;
5.      https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat, diunduh tanggal 16 Agustus 2016 ;
9.      http://kuliah.unpatti.ac.id/mod/page/view.php?id=9, diunduh tanggal 16 Agustus 2016 ;



[1] Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung RI, Mahasiswa Program Doktoral pada Program Doktoral Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang ;
[2] Neil Tumbull, Bengkel Ilmu Filsafat, Penerbit Erlangga, 2015, h. 6 ;
[3] https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat, diunduh tanggal 16 Agustus 2016 ;

[4] Neil Tumbull, ibid ;
[7] https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat, diunduh tanggal 16 Agustus 2016 ;

[11] http://kuliah.unpatti.ac.id/mod/page/view.php?id=9, diunduh tanggal 16 Agustus 2016 ;

Kecelakaan Lalu Lintas

    Ritual Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri telah tuntas dilakukan dengan berbagai variasinya. Masyarakat yang mudik dengan mengguna...