Selasa, 25 September 2018

KAMPANYE BUKAN ARENA BERMAIN ANAK-ANAK

Saat ini sudah masuk masa kampanye hingga masuk minggu tenang menjelang tahap pemilihan umum pada bulan April 2019. Berbagai macam sarana dipergunakan selama kampanye termasuk di antaranya adalah kampanye secara terbuka yang diadakan di sebuah lapangan terbuka maupun di dalam sebuah gedung. Silahkan berkampanye tetapi hendaknya diingat bahwa selama mengikuti kegiatan kampanye, sangat tidak dianjurkan untuk membawa anak-anak terutama yang masih berusia di bawah 17 (tujuh belas) tahun. Hal ini mengingat bahwa arena kampanye bukanlah arena bermain bagi anak-anak. Hak anak harus dilindungi termasuk dari pengaruh buruk pelaksanaan kampanye. Sekali lagi harus ditegaskan kita harus arif dan bijaksana ketika akan mengajak anak-anak ke dalam arena kampanye. Pendidikan politik praktis bukanlah ditujukan bagi anak-anak, biarkanlah anak-anak berkembang sesuai perkembangan umurnya. Sebaiknya panitia kampanye juga bisa menyediakan tempat khusus untuk menampung anak-anak yang dibawa oleh orang tuanya mengikuti kampanye. Bisa diadakan tempat bermain yang menyenangkan di sekitar arena kampanye dan tanamkan pengertian kepada anak bahwa kampanye bukanlah kegiatan untuk anak-anak tetapi untuk orang dewasa.Pihak KPU maupun Bawaslu juga harus berani bertindak tegas untuk tidak mengijinkan orang tua yang akan mengikuti kampanye dengan mengajak anak-anaknya, sehingga anak-anak tersebut tidak masuk ke dalam arena kampanye.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kecelakaan Lalu Lintas

    Ritual Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri telah tuntas dilakukan dengan berbagai variasinya. Masyarakat yang mudik dengan mengguna...