Kamis, 16 Juli 2020

Apakah Belajar Hukum itu Sulit?

Sebuah pertanyaan yang sering terdengar ketika seseorang akan kuliah di Fakultas Hukum atau seseorang yang akan belajar hukum, biasanya karena keadaan darurat, misalkan dirinya menjadi tersangka atau terdakwa dalam suatu perkara hukum, atau karena berurusan denagan suatu gugatan perdata. Adalah suatu pertanyaan yang wajar, mengingat selama ini bahasa hukum bagaikan bahasa yang berada di atas mercusuar yang sangat tinggi dan sangat sulit dipahami oleh masyarakat. Contoh gampang adalah dipersamakannya istilah pidana kurungan dengan pidana penjara. Secara singkat dapat diartikan bahwa pidana kurungan dikenakan terhadap pelaku tindak pidana ringan yang hukumannya tidak lebih dari paling lama 6 (enam) bulan, sedangkan pidana penjara dikenakan terhadap pelaku tindak pidana, baik tindak pidana biasa, misalkan pencurian, maupun tindak pidana khusus, misalnya tindak pidana korupsi, yang hukumannya setidaknya 1 (satu) tahun atau lebih.
Sebenarnya belajar tentang hukum tidaklah sulit karena sebenarnya belajar hukum itu bukanlah belajar menghafal isi pasal dalam undang-undang, melainkan kita harus memahami isi dari sebuah undang-undang. Bisa dibayangkan apabila kita harus menghafalkan ribuan pasal dalam undang-undang, sehingga yang dibutuhkan bukanlah kemampuan untuk menghafal pasal namun kemampuan untuk memahami isi suatu undang-undang sangat dibutuhkan mengingat setiap undang-undang memiliki karakteristik sendiri-sendiri.
Oleh sebab itu, maka untuk belajar hukum dapat dilakukan oleh setiap orang dengan syarat mampu memahami isi dari pasal-pasal dalam setiap peraturan perundang-undangan, namun untuk bisa menjadi seorang sarjana hukum tetap harus dilakukan dengan kuliah di Fakultas Hukum. Karena dengan menjadi sarjana hukum menjadi prasyarat untuk bisa berpraktek di bidang hukum.


Sehingga, pada intinya adalah setiap orang dapat mempelajari hukum (khususnya hukum tertulis atau undnag-undang) dengan mudah namun untuk dapat menjadi praktisi di bidang hukum tetap harus menjadi sarjana hukum, dengan kuliah terlebih dahulu di Fakultas Hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kecelakaan Lalu Lintas

    Ritual Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri telah tuntas dilakukan dengan berbagai variasinya. Masyarakat yang mudik dengan mengguna...