Tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan narkotika menjadi kejahatan yang akan mematikan generasi penerus bangsa. Korupsi akan menghancurkan segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga negara tidak bisa meneruskan pembangunan di masa yang akan datang sedangkan penyalahgunaan narkotika menjadi kejahatan yang efektif menghancurkan nasib anak-anak muda di Indonesia. Perlu upaya yang masif untuk memberantasnya bila ingin Indonesia menjadi negara yang kuat. Bukan hanya mnjadi tanggung jawab pemerintah melalui Aparat Penegak Hukum (APH) tetapi juga perlu adanya peran serta masyarakat secara aktif, terutama dalam rangka mencegah sebelum tindak pidana tersebut terjadi.
Selasa, 12 September 2017
HAKIM
Hakim sebagai ujung tombak penegakan hukum haruslah orang yang mempunyai integritas yang tinggi, yang mampunyai tingkat keilmuan yang mumpuni dan tidak silau akan keduniawian.
HAKIM
Seorang hakim yang masih tergiur dengan kemegahan duniawi berarti dirinya belum selesai dengan urusan pribadinya. Setiap orang memang membutuhkan uang tetapi bekerja sesuai tupoksinya akan memberikan hasil yang halal dan lebih bermanfaat dibandingkan dengan melakukan tindakan-tindakan tercela.
KDRT
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya dialami oleh pihak wanita (istri) saja tetapi terkadang dialami oleh pihak pria (suami) juga. Secara verbal, tindakan KDRT bisa terjadi karena ucapan sang istri yang meremehkan hasil kerja keras suaminya tetapi KDRT terjadi secara fisik, yaitu ketika sang istri melakukan tindakan fisik, seperti memukul, menendang, menjambak, kepada pihak suami. Bagaimanapun, suami istri harus bijak dalam membina hubungan rumah tangganya sehingga terhindar dari perilaku KDRT.
AKTIF MEMBERANTAS KORUPSI
Masyarakat harus pro aktif dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Mengingat tindak pidana korupsi sudah menjadi musuh bersama bangsa Indonesia yang menginginkan praktek ketatanegaraan yang bersih dari praktek-praktek Kolusi? Korupsi dan Nepotisme (KKN) sebagaimana pernah digaungkan dari tahun 1998 sampai dengan sekarang. Kalau bukan kita yang aktif, siapa lagi? Ayo kita lawan korupsi, jadikan negeri ini bersih dari praktek ilegal yang merugikan tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Senin, 21 Agustus 2017
HAKIM JUGA MANUSIA
Hakim adalah jabatan yang sangat mulia, sebab di tangan hakimlah putusan benar tidaknya suatu perkara. Meskipun hakim juga tetap seorang manusia yang tidak terlepas dari salah dan khilaf, akan tetapi dengan dedikasi dan pendalaman materi hukum yang dilakukan secara berkelanjutan, maka hakim diharapkan cakap dalam menyidangkan setiap perkara yang diajukan kepadanya.
Selasa, 08 Agustus 2017
HUKUM
Hukum memiliki aturan main tersendiri yang harus ditaati dan dipatuhi. Setiap perbuatan atau perilaku yang menyimpang dari aturan main tersebut, tentu akan berhadapan langsung dengan hukum. Dan setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di muka hukum (equity before the law) sehingga tidak ada alasan seseorang tidak bisa dihukum sepanjang orang tersebut telah terbukti di persidangan melakukN perbuatan melanggar hukum, baik di bidang hukum pidana maupun hukum perdata.
Langganan:
Postingan (Atom)
DIMANA TANAH DIPIJAK, DISANA NASI DIMAKAN
Sebuah prinsip yang selalu saya pegang saat saya masih sering merantau dan sebagai informasi saja, saya sudah berantau d...
-
SOAL DAN JAWABAN MATA KULIAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA OLEH : H. SANTHOS WACHJOE P, SH.MH [1] 1. Jelaskan Sejarah Perkem...
-
PERTANYAAN MENGENAI TEORI HUKUM 1. Antara Teori Hukum dan Filsafat Hukum terdapat kaitan walaupun lingkupnya berbeda, kupa...
-
Renungan Awal Pekan (07042015) MAKALAH HUKUM “FILOSOFI SISTEM HUKUM DI INDONESIA” OLEH : H. SANTHOS WACHJOE PRIJAMBODO, SH.MH BAB I PENDAHU...