Banyak yang masih bertanya-tanya, apakah ada hukum yang tidak tertulis saat ini? Dan apakah hukum tidak tertulis tersebut masih berlaku? Tentu saja untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kita harus kembali pada bagaimana bentuk hukum. Secara garis besar, hukum dapat berbentuk hukum yang tertulis dan hukum tidak tertulis. Secara kasat mata memang gampang untuk membedakannya, akan tetapi kita harus paham juga apa isinya. Untuk itu kami akan membahasnya secara singkat sebagai berikut.
Selasa, 06 Oktober 2020
Hukum Tertulis dan Hukum Tidak Tertulis
Kamis, 17 September 2020
Penasihat Hukum, Kuasa Insidentil dan Kuasa Hukum
Tiga istilah yang sering ditemukan di bidang hukum yang masing-masing mempunyai arti dan makna sendiri-sendiri namun masih banyak belum dipahami oleh masyarakat awam. Memang harus diakui bahwa masih banyak istilah hukum, yang meskipun menggunakan bahasa Indonesia tetapi masih tidak dipahami artinya. Bahkan dalam level setingkat penyiar televisi mauun penyiar radio, masih salah kaprah dalam penyebutannya. Mengapa bisa terjadi hal seperti ini? Hal ini tidak terlepas dari sifat eksklusifnya pendidikan hukum yang hanya diberikan secara formal di bangku perkuliahan di Fakultas Hukum. Sangat jarang ditemui adanya pelatihan hukum secara informal yang dilakukan di luar bangku kuliah, meskipun beberapa tahun yang lalu sering kita dengar istilah penyuluhan hukum yang sekarang sudah sangat jarang terdengar lagi ada kegiatan penyuluhan hukum.
Jumat, 04 September 2020
Plagiat, merupakan petunjuk kemalasan berpikir seseorang
Setiap orang tentu sudah sangat sering mendegar kata PLAGIAT,banyak yang sudah paham artinya namun masih banyak pula yang belum mengetahui artinya. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plagiat/pla·gi·at/ n pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan (sumber : https://kbbi.web.id/plagiat).
Rabu, 02 September 2020
Kita Hidup Karena Kita Berpikir
Senin, 31 Agustus 2020
Kerja nek atine bombong, hasile pasti apik (kerja itu kalo hatinya ikhlas, hasilnya pasti bagus)
Kerja nek atine bombong, hasile pasti apik (kerja itu kalo hatinya ikhlas, hasilnya pasti bagus)
Kamis, 06 Agustus 2020
SUMPAH PEMUTUS
Rabu, 29 Juli 2020
Menjadikan Kantor Desa/Kelurahan Sebagai Basis Data
DIMANA TANAH DIPIJAK, DISANA NASI DIMAKAN
Sebuah prinsip yang selalu saya pegang saat saya masih sering merantau dan sebagai informasi saja, saya sudah berantau d...

-
SOAL DAN JAWABAN MATA KULIAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA OLEH : H. SANTHOS WACHJOE P, SH.MH [1] 1. Jelaskan Sejarah Perkem...
-
PERTANYAAN MENGENAI TEORI HUKUM 1. Antara Teori Hukum dan Filsafat Hukum terdapat kaitan walaupun lingkupnya berbeda, kupa...
-
Renungan Awal Pekan (07042015) MAKALAH HUKUM “FILOSOFI SISTEM HUKUM DI INDONESIA” OLEH : H. SANTHOS WACHJOE PRIJAMBODO, SH.MH BAB I PENDAHU...