Kamis, 07 April 2016

COUNCIL OF ASEAN CHIEF JUSTICES (CACJ)


LAHIRNYA COUNCIL OF ASEAN CHIEF JUSTICES (CACJ) SEBAGAI PILAR KETIGA ASEAN

Gambar Berita
Ho Chi Minh City - HUMAS, Jumat, 1 April 2016 Ketua MA-RI Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH menghadiri 4th ASEAN Chief Justice Meeting (ACJM) yang acaranya berdekatan dengan kegiatan ASEAN Law Association (ALA) 38th Governing Council Meeting di Ho Chi Minh City Vietnam . Didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM, Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH, Koordinator Tim Asistensi Pembaharuan Aria Suyudi, SH., LLM dan Swandy Halim selaku Sekjen ALA Indonesia. Acara di buka pada pukul 08.30 waktu setempat oleh Ketua Mahkamah Agung Vietnam Truong Hoa Binh dan dilanjukan dengan kata sambutan dari masing-masing Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN.

Dalam sambutannya Ketua MA-RI berharap forum ini bisa meletakkan kerangka yang lebih solid dalam rangka kerjasama peradilan di ASEAN. Banyak potensi yang dapat dikembangkan dari kerjasama dalam ASEAN Chief Justices ini. Oleh Karena itu diusulkan untuk membentuk badan pelaksana untuk mengelola dan memantau kerja-kerja dari Kelompok Kerja Teknis dan melaporkannya kepada para Ketua Mahkamah Agung ASEAN melalui forum ACJM.

Dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Vietnam sebagai tuan rumah, forum ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang dituangkan di dalam Ho Chi Minh City Declaration at The 4th ASEAN Cheief Justices. Antara lain penggantian nama ASEAN Chief Justice Meeting (ACJM) menjadi Council of ASEAN Chief Justices (CACJ), kemudian CACJ merupakan bagian dari ASEAN dan CAJC terakreditasi di bawah ASEAN. Saat ini ditingkat ASEAN, regionalisme sudah diwakili oleh dua pilar pemerintahan, yaitu eksekutif yang dalam hal ini dipayungi oleh ASEAN, legislatif yang dalam hal ini dipayungi oleh ASEAN Inter Parliamentary Association (AIPA), sehingga keberadaan CAJC sebagai pilar ketiga yang memayungi kerjasama dalam bidang peradilan akan menjadi sangat penting.

Selanjutnya para Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN sepakat untuk membentuk Permanent Body yang terdiri dari pejabat senior peradilan dari masing-masing anggota CAJC dan akan bertanggung jawab untuk memberikan arahan-arahan kebijakan serta mengangkat masalah-masalah yang dihadapi oleh peradilan untuk dibicarakan oleh para Chief Justice. Sehingga mampu memberikan dukungan berkelanjutan terhadap semua inisiatif penting yang telah digulirkan forum CAJC. Selanjutnya memastikan bahwa semua anggota CAJC memperoleh manfaat optimal dari semua inisiatif kajian, studi, dialog, pertukaran dan saling mengunjungi serta saling berbagi pengetahuan. Keberadaan permanent body diharapkan akan mampu mendorong sinergi dan efektivitas kerja CAJC kedepannya dan memastikan tercapainya arahan-arahan para Chief Justice.

Dipenghujung acara adalah penandatanganan "Ho Chi Minh City Declaration at The 4th ASEAN Cheief Justices Meeting" oleh para Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN yang terdiri dari :
1. Dato Seri Paduka Haji Kifrawi bin Dato Paduka Haji Kifli (Chief Justice of Brunei Darussalam).
2. Dith Munty (President of the Supreme Court of Cambodia).
3. H. Muhammad Hatta Ali (Chief Justice of Indonesia).
4. Khamphan Sitthidampha (President of the Supreme Court of Laos).
5. Tan Sri Dato’ Sri Zulkefli bin Ahmad Makinudin (The Representative of the Chief Justice of Malaysia).
6. Htun Htun Oo (Chief Justice of the Supreme Court of the Union of Myanmar).
7. Maria Lourdes P. A. Sereno (Chief Justice of the Supreme Court of the Philippines).
8. Sundaresh Menon (Chief Justice of Singapore).
9. Wichai Euaungkanakul (President of Labour Division of the Supreme Court of Thailand).
10. Truong Hoa Binh (Chief Justice of the Supreme People’s Court of Vietnam).

Penutupan acara ditandai dengan pemberian cinderamata kepada seluruh Ketua Mahkamah Agung se-Asean oleh Ketua Mahkamah Agung Vietnam.(Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kecelakaan Lalu Lintas

    Ritual Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri telah tuntas dilakukan dengan berbagai variasinya. Masyarakat yang mudik dengan mengguna...