Kecelakaan lalu lintas sebagian di Indonesia sebagian besar diakibatkan oleh tidak disiplin dan ketidakpatuhan pada peraturan lalu lintas dari para pengguna jalan. Hal ini juga terjadi, bahkan sering terjadi pada saat kegiatan mudik menjelang hari raya Idul Fitri. Padahal kegiatan mudik dilakukan pada saat bulan Ramdahan dimana pemudik masih melaksanakan ibadah puasa, yang seharusnya menjadi dasar bahwa ibadah puasa mengajarkan pada diri sendiri untuk sabar dan tidak mudah emosi. Namun kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang, dengan dalih ingin cepat sampai di kampung halaman, para pemudik menjadi tergesa-gesa dan tidak mengindahkan peraturan berlalu lintas sekaligus tidak menghormati hak pemudik lain atau hak pengguna jalan yang lain. Para pemudik harus bisa mendisiplinkan dirinya sendiri selama perjalanan, sebagai wujud bahwa ibadah puasa Ramadhan telah berhasil mendidiknya menjadi pribadi yang tawadhu' serta rendah hati sehingga mampu menahan emosinya selama dalam perjalanan. Akhir kata, hati-hati di jalan dan tetap patuhi peraturan lalu lintas, semoga sampai di tempat tujuan dengan selamat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kecelakaan Lalu Lintas
Ritual Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri telah tuntas dilakukan dengan berbagai variasinya. Masyarakat yang mudik dengan mengguna...
-
SOAL DAN JAWABAN MATA KULIAH PERBANDINGAN HUKUM PIDANA OLEH : H. SANTHOS WACHJOE P, SH.MH [1] 1. Jelaskan Sejarah Perkem...
-
PERTANYAAN MENGENAI TEORI HUKUM 1. Antara Teori Hukum dan Filsafat Hukum terdapat kaitan walaupun lingkupnya berbeda, kupa...
-
Renungan Awal Pekan (07042015) MAKALAH HUKUM “FILOSOFI SISTEM HUKUM DI INDONESIA” OLEH : H. SANTHOS WACHJOE PRIJAMBODO, SH.MH BAB I PENDAHU...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar