Rabu, 14 Maret 2018

AIB (LAGI) BAGI DUNIA PERADILAN

Tertangkapnya lagi aparatur peradilan di Pengadilan Negeri Tangerang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan AIB (lagi) bagi dunia peradilan Indonesia. Seakan tiada henti aib mendera dunia peradilan di Indonesia, meskipun tidak kurang upaya dari Mahkamah Agung dalam menjaga aparaturnya supaya terhindar dari perilaku korupstif, akan tetapi sifat manusiawi manusia yang masih memiliki sifat rakus, yang menjadikan aparatur peradilan melakukan perilaku koruptif. Sebuah pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia, bahwa perilaku koruptif bagaikan hal yang memabukkan yang bisa menimpa siapa saja tanpa pandang bulu. Semua akan kembali pada diri kita masing-masing yang bisa menjaga diri dan mawas diri, maka setidaknya akan bisa menjadi penangkal bagi terjadinya perilaku koruptif yang justru akan merugikan diri sendiri, juga mebuat stigma buruk bagi instansinya. Semoga kejadian ini menjadi kejadian terakhir dan kembali berharap tidak ada kejadian-kejadian serupa di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kecelakaan Lalu Lintas

    Ritual Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri telah tuntas dilakukan dengan berbagai variasinya. Masyarakat yang mudik dengan mengguna...