Jumat, 10 Agustus 2018

Tahun 2019 Tahun Politik

Hanya sekitar 8 (delapan) bulan, bangsa Indonesia akan mempunyai hajatan politik besar yaitu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden yang dilakukan secara langsung. Dapat dikatakan masa-masa inilah bangsa kita akan masuk dalam masa rawan, yaitu akan bertebaran kampanye politik baik yang dilakukan secara resmi selama masa kamapanye maupun yang dilakukan diluar masa kampanye. Berbagai macam cara digunakan selama melakukan kampanye baik yang dilakukan secara fair maupun cara-cara yang tidak terpuji (black campaign) yaitu cara-cara dengan menggunakan isu suku, ras maupun agama (SARA) yang mempunyai potensi perpecahan bangsa. Menjadi tugas kita bersama untuk menjaga agar kampanye yang dilakukan tetap dalam koridor hukum yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang sehingga tidak menimbulkan gesekan dan terjadinya tindak pidana. Hal ini terutama yang dilakukan melalui media sosial maupun media internet lainnya. Perbuatan yang melanggar hukum tersebut justru akan merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita. Tetap jaga perilaku selama bermedia sosial, karena jarimu adalah harimaumu, salah ketik sedikit saja bisa berujung pidana. Mari kita saling mengingatkan sebagai sesama anak bangsa yang peduli akan kemajuan dan kedewasaan berpolitik di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kecelakaan Lalu Lintas

    Ritual Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri telah tuntas dilakukan dengan berbagai variasinya. Masyarakat yang mudik dengan mengguna...