Rabu, 13 Mei 2015

TERTIB ADMINISTRASI

Sudah selesaikah minutasi perkara anda?
Sekedar mengingatkan bahwa akhir bulan dan akhir tahun telah menjelang, sehingga terhadap perkara-perkara yang belum selesai minutasinya, harus disegerakan, sehingga tidak mengganjal dalam laporan bulanan maupun laporan tahunan.
Tertib administrasi adalah salah satu dari catur tertib yang dicanangkan oleh mendiang mantan Menteri Kehakiman era 90an, kiranya masih relevan apabila diterapkan sampai saat ini, sehingga menjadi badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung benar-benar mewujudkan Peradilan Yang Agung sebagaimana visi dari Mahkamah Agung itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kecelakaan Lalu Lintas

    Ritual Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri telah tuntas dilakukan dengan berbagai variasinya. Masyarakat yang mudik dengan mengguna...