Rabu, 27 September 2017

PENCEGAHAN

Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, ada satu hal yang terlupakan, yaitu tindakan pencegahan. Saat ini kita baru berbicara mengenai penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, akan tetapi yang lebih efektif adalah tindakan pencegahan. Dengan adanya tindakan pencegahan, tentu akan membuat setiap orang berpikir ribuan kali ketika ada kesempatan untuk melakukan perilaku koruptif. Pencegahan berarti menyadarkan setiap orang bahwa perilaku koruptif tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga merugikan bangsa dan negaranya sendiri. Efek dari perilaku korupsi mungkin tidak seketika namun bisa terjadi beberapa tahun di kemudian hari, akan tetapi dari efek tersebut akan menyengsarakan banyak orang dan bisa menyebabkan terhentinya pembangunan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kecelakaan Lalu Lintas

    Ritual Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri telah tuntas dilakukan dengan berbagai variasinya. Masyarakat yang mudik dengan mengguna...