Rabu, 13 Januari 2016

KEBERADAAN HUKUM

Hukum akan terbentuk ketika ada interaksi antara 2 orang atau lebih, adanya interaksi tersebut membutuhkan sebuah sarana untuk mengaturnya sehingga interaksi yang terjadi tidak menimbulkan kerugian pada salah satu pihak. Keberadaan hukum diharapkan bisa menjadi "pengadil" terhadap kemungkinan timbulnya konflik dari interaksi antar manusia dalam suatu masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kecelakaan Lalu Lintas

    Ritual Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri telah tuntas dilakukan dengan berbagai variasinya. Masyarakat yang mudik dengan mengguna...