Rabu, 03 Agustus 2016

PENANGANAN OLEH APH

Penanganan terhadap white collar crime dan well organized crime memerlukan keterpaduan tindakan dari masing-masing Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga tujuan dari penegakan hukum, yaitu terhindarnya seseorang atau sekelompok orang dan / atau korporasi dari melakukan kedua tindak pidana tersebut dan apabila sudah terjadi kedua tindak podana tersebut, kerugian yang ditimbulkan dapat dikembalikan sebagaimana kedaan sebwlumnya serta memberikan efek jera pada pelakunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kecelakaan Lalu Lintas

    Ritual Mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri telah tuntas dilakukan dengan berbagai variasinya. Masyarakat yang mudik dengan mengguna...